Hendak Bobol Minimarket, 3 ABG Ditangkap Polisi

Hendak Bobol Minimarket, 3 ABG Ditangkap Polisi

LIGUNG - Sungguh malang nasib tiga bocah berinisial DR (14), SPP (14), dan SM (14), warga dua desa di Kecamatan Ligung yang kini harus mendekam di tahanan Polsek Ligung. Polisi menjebloskan mereka karena Senin (21/9) dini hari tertangkap basah tengah melakukan pencurian di minimarket di depan Polsek Ligung. Kaplsek Ligung AKP Rasja didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rusli mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika anggotanya Aiptu Yanur dan Aiptu Tukiman tengah melakukan patroli. Saat itu mereka melihat tiga anak di bawah umur yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diintai rupanya mereka tengah mencoba membobol dinding minimarket. Kerasnya tembok membuat tiga ABG tersebut tidak mengurungkan niatnya. Bukannya pulang, malah mengambil tangga dan naik ke atas genteng minimarket. Petugas langsung menyergap mereka, namun tiga ABG tersebut berhasil kabur. “Setelah mendengar kejadian itu, saya langsung memerintahkan anggota untuk secepatnya melakukan penangkapan. Karena polisi telah mengenali pelaku, anak tersebut langsung ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam kasus ini para pelaku diancam pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 junto pasal 53 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: