Ribuan Massa Pro P3C Luruk Gedung Dewan
Tagih Janji Komitmen Pembentukan Provinsi Cirebon MAJALENGKA - Lingkungan kota di Kabupaten Majalengka menjadi lautan manusia, kemarin (30/1). Ribuan massa yang tergabung dalam Presidium Pembentukkan Provinsi Cirebon (P3C) se-Wilayah III Cirebon menyambangi gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Jl KH Abdul Halim. Sekitar 5.320 massa, mengepung gedung dari semua sektor (depan, samping, dan belakang). Tujuan kedatangan ribuan massa itu adalah untuk menagih janji komitmen DPRD Kabupaten Majalengka terhadap kajian-kajian pembentukkan Provinsi Cirebon yang sudah diserahkan. Untuk mengantisipasi ‘serangan’ dari simpatisan P3C, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka sudah lebih awal berjaga-jaga. Tampak ratusan simpatisan membentuk barikade di alun-alun Majalengka. Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi langsung terjun mengatur barikade simpatisannya sendiri. Karena khawatir terjadi kericuhan, akhirnya simpatisan pemkab ditarik mundur. Mereka hanya berjaga-jaga di lingkungan perkantoran Bupati Majalengka, sambil dikawal ketat pihak keamanan. Sementara itu, sebelum tiba di gedung DPRD Kabupaten Majalengka, sekitar pukul 09.00, para simpatisan P3C terlebih dahulu melakukan orasi di Bunderan Munjul, sambil menunggu rekan P3C lainnya dari berbagai daerah se-Wilayah III Cirebon. Satu jam kemudian, ribuan massa dari arah Bunderan Munjul memenuhi gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat, massa kemudian berorasi. Dalam tuntutannya, mereka yang mengatasnamakan P3C menginginkan DPRD Kabupaten Majalengka mengambil sikap terkait kajian terbentuknya Provinsi Cirebon yang sudah diserahkan sejak tahun 2009 lalu. Mereka juga menyatakan sikap tidak akan memilih kembali anggota dewan yang tidak mendukung terbentuknya Provinsi Cirebon pada setiap pesta demokrasi yang akan datang. Di antara pesta demokrasi itu adalah pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan legislasi di Ciayumajakuning. “Anggota dewan sebagai wakil rakyat jangan pura-pura tuli. Jangan pura-pura tidak melihat. Kami tidak akan mundur selangkahpun demi terwujudnya Provinsi Cirebon. Kami berjuang untuk kesejahteraan rakyat banyak. Keinginan kami ini bukan adanya kepentingan segelintir orang,” ungkap salah satu orator. Selang beberapa menit, dari arah Cirebon, datang rombongan massa P3C dari Kabupatren Kuningan, Kota/Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu. Dengan menggunakan konvoi roda dua dan roda empat, massa kemudian bergabung bersama pendukung P3C lainnya yang datang lebih awal. Mereka bergabung di samping gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Akibat dari peristiwa itu, Jl KH Abdul Halim sempat macet beberapa menit. Setelah bergabung, P3C melakukan negosiasi dengan pihak keamanan yang sudah berjaga-jaga, baik dari satuan Polres Majalengka, TNI, serta Brimob Detasemen C Jawa Barat. Dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Lena Suhayati SIK MSi, proses negosiasi cukup alot. Kemudian, atas kesepakatan, para simpatisan P3C diperbolehkan masuk dengan mengirimkan 10 perwakilan dari setiap daerah. Dalam audiensi dengan DPRD, hadir sejumlah pengurus P3C Pusat. Di antaranya adalah Ketua Umum P3C, Drs Nana Sudiana. Dari DPRD Kabupaten Majalengka, tampak Ketua DPRD H Surachman SPd SSos serta beberapa wakil ketua DPRD Kabupaten Majalengka. Dalam penyampaian aspirasi P3C, Ketua Umum P3C, Drs Nana Sudiana menagih janji DPRD Kabupaten Majalengka setelah P3C memberikan kajian-kajian. Menurut Nana, P3C sudah beraudiensi empat kali agar menyampaikannya kepada pihak eksekutif. Namun hingga sekarang, eksekutif dan legislatif belum menyampaikan sikap. “Ini kedatangan kami yang kelima. Perlu ditegaskan, fungsi DPRD adalah untuk menampung aspirasi masyarakat. Sedangkan kita sudah melakukan kajian-kajian. Seperti adanya dukungan dua per tiga masyarakat Majalengka yang telah terpenuhi. Disamping ituperlu bapak-bapak ketahui, proses administrasi P3C sudah sampai ke Depdagri RI, Komisi II DPR RI, dan DPD. Tinggal penyelesaian saja,” bebernya. Soal penolakan Bupati Majalengka terhadap P3C, Nana menegaskan bahwa itu merupakan hak seorang pimpinan daerah. Tapi, kata dia, adanya aspirasi masyarakat Majalengka seharusnya dijembatani. Jangan sampai kekuatan penolakan tersebut membuat manajemen konflik di Majalengka. Beberapa masyarakat di judgement (hukum, red). Seperti para PNS yang dipanggil kemudian diberikan arahan agar tidak mendukung P3C. “Kami tidak mengharapkan pro dan kontra P3C menjadikan Majalengka kubu-kubuan. Sehingga membuat gaduh Kabupaten Majalengka,” terangnya. Nana juga menanyakan sikap tegas legislatif. “Perlu diingat, yang menentukan pemekaran sebuah daerah itu adalah pemerintah pusat, bukan gubernur atau bupati/walikota,” kata dia. Pria berkacamata ini menyayangkan sikap Bupati Majalengka yang mengintervensi beberapa masyarakat yang mendukung P3C. “Ada PNS Majalengka yang mendukung, tapi kemudian dipanggil. Malah diberi sanksi, dan kasus lainnya,” ungkap dia. Beberapa aspirasi diungkapkan pada pertemuan tersebut baik dari simpatisan P3C Kabupaten Majalengka, P3C Pusat, juga P3C se-Wilayah III Cirebon. Seperti yang diutarakan Ketua P3C Kabupaten Majalengka, Maman Usman. Dia berharap DPRD bisa memutuskan segera sikap kajian P3C. “Sudah 83 persen penduduk Kabupaten Majalengka setuju kepada P3C. Jadi, kita sudah memenuhi syarat kajian sehingga DPRD tinggal menyatakan sikap,” katanya. Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Surachman SPd SSos, mengaku sudah membahas langsung kajian P3C. Bahkan, dia serius melakukan pembahasan dengan anggota DPRD lainnya. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Majalengka, Tarsono Mardiana, kembali mempertanyakan perkembangan terakhir kajian P3C. “Majalengka kalau nanti masuk P3C seperti apa. Dampaknya ini, ini, ini, kami belum tahu,” tuturnya. Pernyataan Tarsono itu rupanya dibantah oleh simpatisan P3C. “Masa harus nanya lagi? Bapak itu baca kajian kami tidak sih?” tegas salah satu simpatisan P3C. Dari perdebatan itu, Tarsono menyatakan, dalam menentukan kajian, harus dikomunikasikan lebih dekat. “Jangan sampai kita bersikap skeptis. Kita harus terbuka,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka ini, setelah sebelumnya direlai Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Surahman. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H Eman S. Dia menyatakan, keputusan DPRD Kabupaten Majalengka menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar hari ini (31/1). “Dalam memutuskan kajian, kita ada mekanismenya seperti adanya rapat paripurna. Bagaimana tindak lanjut DPRD, kita lihat besok dari rapat Bamus. Insya Allah, kami putuskan besok. Jadi, mohon maaf untuk saat ini kami (DPRD) belum bisa memberikan keputusan,” terangnya. Meski belum mendapatkan keputusan DPRD, simpatisan P3C menerimanya. Setelah audiensi setesai, kemudian P3C pulang dengan tertib. Sementara itu, Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi, tetap bersikukuh dengan pendiriannya untuk menolak Provinsi Cirebon. Kepada para wartawan, Sutrisno menyatakan bahwa dua per tiga masyarakat Majalengka yang mendukung hasil kajian P3C patut dipertanyakan. “Menolak Provinsi Cirebon adalah harga mati,” ujarnya diiyakan simpatisan dirinya yang juga berduyun-duyun pada konferensi pers dengan wartawan. Orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini menjelaskan beberapa fakta dirinya menolak terbantuknya Provinsi Cirebon. Yang pertama, IPM Wilayah III Cirebon berada di peringkat paling bawah dari 26 kota/kabupaten di Jawa Barat. Fakta kedua, banyaknya jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Majalengka harus menjadi tanggung jawab provinsi. “Lihat saja sekarang. Belum bisa diperbaiki. Masih banyak yang rusak. Apalagi kalau nanti Majalengka sudah masuk jadi Provinsi Cirebon? Pastinya tambah parah. Kalau memisahkan diri, beban kebutuhan bertambah,” ujarnya. Fakta ketiga adalah, dalam proses administrasi, pengelolaan pemekaran tidak mungkin bisa selesai dalam lima tahun. “Kajian P3C tidak maslahat. Sebuah pembohongan kalau P3C bisa mensejahterakan rakyat,” ungkapnya. Fakta keempat, masyarakat Majalengka tidak memiliki persoalan dengan Pemprov Jawa Barat sehingga dalam pelaksanaan pembangunan, lancar-lancar saja. “Kita itu di daerah, mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat dalam pembangunan. Saya yakin daerah manapun tidak akan kuat tanpa adanya bantuan dari Pemprv Jawa Barat. Saya berani bertaruh dengan provinsi baru (P3C, red), siapa yang akan lebih maju kalau Provinsi Cirebon lahir. Saya khawatir ketika rakyat tidak sejahtera, nanti rakyat yang melakukan perlawanan (kepada Provinsi Cirebon, red),” tegasnya. Ketika ditanya bagaimana nantinya kalau Provinsi Cirebon disahkan oleh Kemendagri, DPR RI, dan DPD, Sutrisno menanggapinya dingin. “Jangan berandai-andai Provinsi Cirebon itu ada. Justru saya sudah mendapat dukungan dari tokoh-tokoh di Jawa Barat,” jelasnya. Sutrisno juga mengaku tak ada kepentingan apa pun untuk berdialog dengan P3C. “Buat apa berdialog. Toh saya tidak punya kepentingan apa-apa,” katanya, sewot. Dia bepesan kepada masyarakat yang mendukung P3C bahwa, bukan ukuran kesejahteraan adalah bukan pada pemekaran. “Omong kosong itu. Masyarakat yang tidak tahu dibodohi,” ungkapnya. Sutrisno mengakui kalau dirinya tidak bersikap ambisius. “Saya tahu mereka yang mendukung P3C. Lihat saja, banyak orang-orang lemah di sana (P3C, red). Saya tahu kualitas mereka (masyarakat Majalengka) yang tergabung di P3C,” tuturnya. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: