Dewan Desak Pembangunan SDN 1 Lungbenda

Dewan Desak Pembangunan SDN 1 Lungbenda

SUMBER – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon agar seluruh siswa SD Negeri 1 Lungbenda, Kecamatan Palimanan tetap mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai. Meskipun hingga saat ini SDN 1 Lungbenda masih belum mempunyai ruang kelas baru karena tergusur Tol Cikopo-Palimanan. “Mendapatkan pelayanan pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia dan negara wajib memenuhinya. Oleh sebab itu, proses belajar mengajar tidak boleh berhenti apapun alasannya,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan harus segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh sekolah tersebut. Bukan hanya kegiatan belajar mengajar yang akhirnya dilakukan di salah satu madrasah, tetapi pengadaan sekolah baru pasca penggusuran proyek pembangunan jalan tol Cipali harus segera dilakukan. “Dinas siapkan lahan, anggaran pembangunannya silahkan didanai oleh tim pembebasan lahan. Insya allah mereka menyanggupi dengan menyediakan anggaran sebesar Rp1,6 miliar,” imbuhnya. Terkait lokasi pembangunan SDN 1 Lungbenda, Bejo lebih mendukung pembangunan di wilayah barat. Mengingat potensi dan mayoritas anak didik berada di sana. Disamping itu, aspirasi warga pun menghendaki di wilayah barat. “Saya berikan masukkan agar SD yang baru nanti diwilayah yang benar-benar mampu memgakomodir segala potensi yang ada,” bebernya. Pada prinsipnya, komisi IV meminta agar sekolah yang awalnya ada, kemudian tergusur akibat pembangunan infrastruktur jalan, harus ada lagi. Sebab, sekolah merupakan tempat pencetak generasi bangsa yang berkualitasi. “Bagaimanapun kita harus selamatkan masa depan anak bangsa,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. Perlu diketahui, ratusan siswa SDN 1 Lungbenda, Kecamatan Palimanan, numpang belajar  pada madrasah milik Yayasan Pendidikan Islam Al-Idhotussalafiyah Lungbenda, Kecamatan palimanan, Kabupaten Cirebon. Mereka terpaksa menumpang sejak tahun 2009 silam karena seluruh tanah dan bangunan tergusur oleh pembangunan jalan tol Cipali. Selama 6 tahun kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa harus bergantian dengan siswa dari TPQ dan DTQ di bawah Yayasan Pendidikan Islam Al-Idhotussalafiyah Lungbenda, Kecamatan Palimanan. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: