Penyaluran Kredit Capai Rp30,3 Triliun

Penyaluran Kredit Capai Rp30,3 Triliun

CIREBON- Meski pertumbuhan ekonomi nasional sedang melambat, namun penyaluran kredit di wilayah III Cirebon masih cukup baik. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan penghimpunan Dana Pihak ketiga (DPK) lebih kecil dari penyaluran kredit, baik oleh bank umum ataupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Detailnya DPK BPR dari data kuartal terbaru 2015 mencapai Rp1,3 triliun sementara kredit yang disalurkan sebesar Rp1,4 triliun. Begitupun terjadi pada angka DPK bank umum yang mencapai Rp20,8 triliun, sedangkan penyaluran kreditnya hingga Rp28,9 triliun. Untuk aset BPR Rp1,8 triliun dan bank umum Rp39 triliun. Jika dijumlah DPK BPR dan bank umum adalah Rp22,7 triliun dan penyaluran kreditnya Rp30,3 triliun. “Selisih DPK dan penyaluran kredit bank umum dan BPR juga tidak main-main, sebut saja untuk bank umum selisihnya mencapai Rp8 triliun. Artinya ada unsur modal lain untuk membiayai kredit, dari cabang lain misalnya,” jelas Kepala Kantor OJK Cirebon Muhamad Lutfi usai acara literasi OJK dan jasa keuangan belum lama ini. Kondisi tersebut mengindikasikan geliat ekonomi di wilayah 3 masih cukup baik. Meski memang peruntukan kredit masih didominasi keperluan konsumsi yang langsung dinikmati oleh nasabah seperti KPR, kendaraan bermotor atau biaya pendidikan. Soal ini OJK memang tidak menyebutkan besaran pasti setiap segmen kredit, hanya saja untuk BPR kredit konsumsi ada di peringkat satu disusul kredit modal kerja lalu investasi. Padahal idealnya kredit modal kerja harusnya ada di peringkat pertama untuk menumbuhkan gairah bisnis UMKM. Secara nasional, kata Lutfi, OJK telah mengeluarkan 35 kebijakan untuk menambah stimulus perekonomian mulai dari sektor perbankan, pasar modal, IKNB serta edukasi dan perlindungan konsumen. Dari 4 sektor tersebut perbankan memiliki lebih banyak poin kebijakan, mengingat porsinya juga cukup besar dibanding pasar modal dan lainnya yakni sekitar 40-50 persen. “Di sektor perbankan salah satu poinnya adalah merangsang seluruh perbankan untuk menyalurkan kredit dengan mudah atau istilahnya relaksasi, maksudnya agar usaha di sektor mikro bisa kembali tumbuh dan bergerak,”kata dia. (tta) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: