Layani KTP Malam Hari dan Minggu

Layani KTP Malam Hari dan Minggu

PEKALIPAN- Terobosan baru dilakukan dalam pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP el). Kantor Kecamatan Pekalipan akan mencoba membuka pelayanan KTP el pada malam hari mulai Oktober. Tak hanya itu, akan ada juga pelayanan di hari Minggu. \"Kita akan coba buka pelayanan perekaman KTP elektronik pada malam hari dan pada hari Minggu per 1 Oktober,\" terang Camat Pekalipan Edi Siswoyo SAP didampingi Kasi Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Pekalipan Sukmawati SSos kepada Radar Cirebon, Selasa (29/9). Dijelaskan Sukma, ide tersebut memang digagas karena dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat, terutama warga yang sibuk bekerja atau kuliah di luar kota. Saat akan membuat atau merekam KTP elektronik tak sempat, karena jam kerja di kantor kelurahan dibatasi dari hari Senin-Jumat. Sementara mereka punya jatah libur hari Sabtu-Minggu. \"Saya sendiri merasakannya, ketika mau merekam e-ktp susah nyari waktu di siang hari karena sedang dinas atau bekerja,\" ucapnya. Pelayanan KTP elektronik di malam hari sendiri akan dibuka dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Sementara pada hari Minggu akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Untuk memberikan pelayanan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan petugas sebanyak tiga orang, mulai dari operator, kasi dan petugas umum. \"Kita melayani khusus yang perekaman saja. Tapi tidak menutup kemungkinan juga bisa pelayanan yang lain juga bisa ditangani,\" ungkapnya. Pelayanan sendiri, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan untuk warga Kota Cirebon dari kecamatan lain. \"Perekaman itu bisa di mana saja. Jadi kemungkinan dari warga kecamatan yang lain yang mau merekam itu bisa,\" jelasnya. Alasan lain membuka pelayanan itu, terutama memberikan kesempatan kepada para perantau merekam KTP elektronik. Di samping juga ada warga baru yang sudah masuk kriteria wajib KTP, karena usianya sudah memasuki 17 tahun. Saat ini, menurut data, ada sekitar 4000 warga Pekalipan yang masih belum melakukan perekaman. Jumlah ini merupakan akumulasi warga perantau dan juga wajib KTP yang baru. Setiap hari pelayanan perekaman KTP elektronik sendiri selalu ada. Setidaknya minimal Kantor Kecamatan Pekalipan melayani tiga kali perekaman dalam sehari. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: