Jauh dari PHK

Jauh dari PHK

Lambatnya pertumbuhan ekonomi nasional berdampak secara signifikan pada sektor industri. Tak sedikit para pelaku usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menekan biaya produksi. Lalu bagaimana dengan industri Kabupaten Cirebon? PARA buruh Kabupaten Cirebon masih bisa tersenyum lega. Pasalnya perlambatan ekonomi nasional tidak begitu berdampak pada dunia Industri di Kabupaten Cirebon. Kalaupun ada pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlahnya tidak banyak. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, hingga Agustus, tercatat sebanyak 214 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. Namun penyebab PHK tak melulu karena pengusaha industri yang kolaps, tetapi juga karena perselisihan hak dan kewajiban, ketidakdisipilinan buruh dan lainnya. “Jumlah ini masih kondusif dibandingkan dengan wilayah lain,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, H Deni Agustin SE melalui Kasi persyaratan kerja hubungan industri, Dadan Subandi SSos. Dari ratusan buruh yang terkena PHK, sekitar 70 buruh di PHK karena salah satu industri tutup. Untuk mencegah adanya gelombang pemutusan hubungan kerja dalam skala besar, Disnakertrans pun kerap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar memilih win-win solution. “Kalaupun nanti ada persoalan, harus ada musyawarah bipatriat. Hal ini supaya hubungan industri selalu terjaga dan harmonis,” terangnya. Sesuai amanah Menaker­trans RI M Hanif Dhakiri, Disnakertrans juga telah meminta pengusaha untuk menghindari PHK. “Mungkin bisa dengan cara mengurangi tunjangan fasilitas, dan kalaupun ada pekerja yang masa kontraknya habis maka lebih baik tidak usah diperpanjang. Dengan keadaan ekonomi seperti ini, kami sebagai pemerintah juga turut prihatin. Namun untuk Kabupaten Cirebon insya Allah masih kon­dusif,”ungkapnya. Sementara, Ketua Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cirebon, H Edi Baredi pun cukup prihatin dengan kondisi ekonomi nasional yang tak menentu. Namun, ia juga sudah menyarankan kepada para pengusaha dan pekerja untuk tidak muluk-muluk dalam mencapai target, hal ini tidak lain dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil. “Sangat prihatin, tapi kami masih bersyukur kondisi ini (PHK, red) tidak separah di Jabodetabek. Intinya para pekerja dan pengusaha mesti saling pengertian, duduk bareng maunya apa dan bagaimana, tidak usah muluk-muluk yang penting kerjaan terus lancar,” ujarnya. Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cirebon Acep Sobarudin mengatakan, pihaknya adalah mitra kerja para pengusaha yang juga saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Namun dirinya juga meminta agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil, yang penting para pengusaha harus fair dan terbuka. Kalau rugi selalu ngomong kalau untung tidak ngomong. Ke depan harus lebih terbuka lagi,” tuturnya. (nur via pahlawanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: