Spanduk “Dewan Dilarang Main Proyek” Raib

Spanduk “Dewan Dilarang Main Proyek” Raib

KEJAKSAN - Berbagai pendapat disampaikan terkait tafsir dari spanduk “Dewan Dilarang Main Proyek” yang terpasang di beberapa titik. Namun, berdasarkan pantauan Radar di lapangan, pada Rabu (7/10) spanduk itu sudah raib tanpa bekas, termasuk dua spanduk bertuliskan dewan dilarang main proyek yang sebelumnya terpasang di depan balaikota dan kantor DPUPESDM. Penggiat anti korupsi Kota Cirebon Agus Prayoga SH mengatakan, spanduk tersebut memiliki beberapa tafsir. “Apakah ini imbauan, sindiran atau bahkan indikasi? Apapun itu tafsirnya, ini koreksi bagi para wakil rakyat,” ucapnya kepada Radar, Rabu (7/10). Menurut Agus Prayoga, sudah menjadi rahasia umum kalau ada oknum anggota DPRD yang bermain dengan proyek. Bahkan menguasai proyek tersebut. Namun, cukup sulit membuktikannya karena tidak ada yang berani melapor. Agus Prayoga berharap, pemasang spanduk itu mengungkap siapa anggota dewan yang bermain proyek dimaksud. Sehingga semua menjadi jelas. Bisa jadi, lanjutnya, pemasang spanduk itu orang yang tidak kebagian proyek atau kalah dalam lelang, lalu membuat manuver memasang spanduk tanpa identitas jelas. “Bisa jadi dipasang oleh orang yang kalah main proyek. Atau ada anggota dewan yang tidak main proyek mengingatkan teman-temannya? Saya yakin, masih ada anggota dewan bersih,” tukasnya. Sebaiknya, para wakil rakyat itu tidak ikut bermain proyek. Agus Prayoga mengimbau agar mereka menjalankan amanah dengan baik tanpa terjerat kasus hukum. Faktanya, banyak anggota dewan yang terjerat dan masuk penjara. Hal ini merugikan diri sendiri dan keluarga. Karena itu, pesan moral dari masyarakat berharap anggota dewan tidak bermain proyek yang kemudian memotong anggaran dan kontraktor mengurangi kualitas pekerjaan. Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Juhaeni mengatakan, spanduk itu merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap banyaknya anggota dewan yang bermain proyek dan dipenjara karena itu. Terkait anggota dewan yang bermain proyek, hal ini seperti kiasan umum. Ada bau tanpa wujud. Bermain proyek semacam menjadi tradisi. “Ribut di permukaan, saat dicari tidak ada. Karena semua pihak saling menutupi,” ucapnya kepada Radar, Rabu (7/10). Sepanjang hidupnya, pria yang asal pesisir Kota Cirebon ini menilai para oknum anggota dewan yang bermain proyek bukan hal aneh. Langkah awal dimulai saat penetapan anggaran. Dalam pembicaraan itu, biasanya antara oknum dewan dan SKPD bersepakat untuk mengambil proyek tertentu. Selanjutnya, proyek dijual dan oknum tersebut mendapatkan komisi dari potongan anggaran. “Istilahnya, mereka dapat bersihnya saja. Ini memang sulit dibuktikan. Kecuali penegak hukum mau bertindak proaktif,” tukasnya. Jika anggaran proyek tersisih beberapa persen, kualitas pekerjaan pasti berkurang. Meskipun belum pernah menjadi anggota dewan, namun Juhaeni sangat memahami seluk beluk prilaku para wakil rakyat di parlemen. Menurut Juhaeni, dulu permainan proyek di pegang satu orang dan satu pintu. Sehingga lebih rapih dan tidak menimbulkan kegaduhan. Namun, semakin ke sini para wakil rakyat itu terlalu berani dan semakin terbuka dengan mencantumkan nama dan fraksinya. “Hal ini seolah-olah dilegalkan. Padahal jelas melanggar aturan,” tegasnya. Juhaeni membela para anggota dewan. Menurutnya, para wakil rakyat itu tidak bermain proyek. Karena di lapangan yang mengerjakan kontraktor. Spanduk yang bertuliskan dewan dilarang main proyek merupakan bentuk sanksi moral dan sanksi sosial karena kepentingan masyarakat terabaikan. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: