Sudah Digusur, Eh… Kembali Lagi

Sudah Digusur, Eh… Kembali Lagi

Pengusaha Rongsok Ngotot Tempati Tanah Desa MUNDU-Pemerintah Desa Pamengkang harus ekstra sabar menghadapi pengusaha rongsok yang menempati tanah desa. Sempat dieksekusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja belum lama ini, pengusaha rongsok tersebut kembali lagi menempati tanah desa tersebut. Ia tetap melakukan aktivitas transaksi di tanah titisara itu. Bahkan brbagai barang-barang bekas miliknya masih ada di tanah desa yang akan dijadikan Puskesmas Pembantu Pamengkang itu. Salah satu warga, Nono mengatakan pengusaha rongsok tersebut masih menempati tanah titisara pasca eksekusi, Selasa (6/10) lalu. ”Masih saja nempatin di situ. Bahkan masih ada transaksi dengan para tukang rongsok. Lihat saja itu kardus-kardus kan sudah pada diangkutin saay eksekusi. Sekarnag kardus yang ada di situ (tanah desa, red), hasil transaksi kemarin (Rabu, red) dan tadi (Kamis, red),” ujar Nono. Ia bersama warga lain merasa kesal dengan pengusaha rongsok tersebut tidak mau dipindahkan. Padahal lahan tersebut diperuntukan kepentingan masyarakat. “Kita butuh puskesmas. Pemerintah harus tegas. Jangan korbankan seluruh warga Pamengkang hanya gara-gara satu orang pengusaha rongsok,” jelasnya. Sementara Sekretaris Desa Pamengkang, Asep Sunandar mengatakan pihaknya akan melaporkan persoalan ini pada aparat kepolisian. Mengingat berbagai upaya telah dilakukan untuk mengamankan aset desa. “Tadinya kita nggak mau melaporkan ke polisi karena kita anggap sudah selesai. Tapi kalau begini, dan memang masih menduduki tanah titisara, kita akan laporkan ke Polres dan tempuh jalur hukum,” ujar Asep. Ia pun sangat menyayangkan pengusaha rongsok yang enggan mengosongkan tanah desa. “Ia (pengusaha rongsok, red) sudah pernah didatangi warga, bahkan intel. Tapi dia bilang nggak takut. Dia ngotot dan yakin tidak bisa dipindahkan. Ini kan keterlaluan. Ya sudah kalau begitu kita tempuh jalur hukum saja agar sadar hukum,” lanjutnya. Sementara, Kepala Puskesmas Mundu, dr Syafaat mengatakan belum sterilnya lahan milik desa itu menghambat pembangunan puskesmas pembantu. “Ini jelas sangat menghambat apalagi katanya tanah titisara itu mau diberi garis polisi. Jelas ini akan tambah lama lagi. Sementara pertengahan Desember, pustu itu harus sudah jadi,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: