Polisi Amankan 60 Ribu Dekstro

Polisi Amankan 60 Ribu Dekstro

\"\"KUNINGAN- Operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Kuningan berhasil mengamankan sedikitnya 60 ribu butir pil dekstro dari seorang pengendara motor di Jl Raya Cilimus, Sabtu malam (4/2). Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, membenarkan, paket berisi pil dekstro itu diamankan dari salah satu pengendara motor yang melintas dari arah Cirebon menuju Kuningan. Saat pemeriksaan, pengendara motor maupun yang diboncengnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan kepemilikan sah maupun surat perjalanan obat yang biasa digunakan sebagai obat batuk tersebut. “Kami hanya mengamankan pil dekstro itu sebagai antisipasi kemungkinan disalahgunakan. Sebab pil dekstro bukan termasuk kategori psikotropika. Tapi jika dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa memabukkan,” terang Wahyu kepada Radar. Meski ia tidak melakukan penahanan terhadap pembawa pil dekstro tersebut, tapi berjanji untuk tetap melakukan penyidikan. Ia sendiri mengaku sudah mendata pembawa pil dekstro sehingga memudahkan untuk mendalami kemungkinan ada jaringan peredarannya di Kabupaten Kuningan. “Penyalahgunaan pil dekstro tidak bisa dianggap enteng. Harganya tergolong murah, jadi sangat rawan digunakan oleh kalangan pelajar. Oleh karena itu, kami akan mendalaminya, jangan sampai pil dekstro marak beredar di masyarakat, mudah didapat untuk disalahgunakan,” kata Wahyu. Wahyu menjelaskan, operasi pekat tersebut dalam rangka antisipasi peredaran narkoba, curanmor dan senjata tajam. Hasilnya, selain berhasil mengamankan 60.000 pil dekstro, petugas juga mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi surat-surat. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: