Keterlambatan Pembahasan APBDP karena Tunggu Juknis DAK

Keterlambatan Pembahasan APBDP karena Tunggu Juknis DAK

SUMBER – Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD 2015, kemarin (19/10). Dalam nota jawabannya, Sunjaya mengatakan keterlambatan penyampaian raperda perubahan APBD tahun 2015 disebabkan oleh beberapa kendala. Misalnya perubahan KUA/PPAS tahun 2015 baru disusun setelah diketahui secara pasti nominal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun sebelumnya. “Kombinasi antara pendapatan dan besarnya angka SiLPA menjelang tahun anggaran berjalan mengakibatkan waktu yang tersisa untuk menyesuaikan belanja dan merealisasikannya menjadi sangat terbatas,” katanya. Dilanjutkan, pendapatan yang belum terinformasikan pada saat proses perencanaan raperda perubahan APBD, juga menjadi penyebab penetapan pagu anggaran dalam perubahan KUA/PPAS cenderung underestimate. Apalagi, struktur pendapatan pada perubahan APBD tahun 2015 ini sangat didominasi oleh transfer dari pemerintah. “Maka, kecepatan dan keakuratan informasi transfer dari pemerintah menjadi sangat krusial dalam penyusunan perubahan KUA/PPAS tahun 2015,” imbuhnya. Kemudian, persoalan lain yang menjadi penyebab keterlambatan ini adalah kurang berjalannya fungsi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di daerah dengan baik yang dipengaruhi oleh adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Terutama yang terkait dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran, mekanisme transfer ke daerah dan penetapan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terlambat, sehingga mempengaruhi penyelesaian pekerjaan di daerah. “Jika mekanisme dari pusat itu lebih cepat terbitnya, tentu kami pun bisa lebih cepat dalam melakukan perencanaan,” bebernya. Bahkan, keterlambatan penyampaian petunjuk teknis yang terlalu rigid juga membatasi ruang gerak daerah untuk membuat banyak pilihan dalam memanfaatkan dana yang sudah dialokasikan untuk tiap-tiap bidang yang didanai oleh DAK. “Ini juga menjadi salah satu dampak terlambatnya penyampaian raperda perubahan APBD tahun 2015 ini,” ungkapnya. Selain menjelaskan keterlambatan penyampaian raperda perubahan APBD tahun 2015, dalam kesempatan ini Sunjaya juga menjawab sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, penyerapan tenaga kerja, penyerapan investasi daerah, perolehan PAD, pelayanan kesehatan dan pendidikan sampai dengan persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: