Calon Harus Bayar?

Calon Harus Bayar?

\"lipsus\"Meski anggaran yang digelontorkan pemerintah sudah cukup besar, tapi panitia masih kekurangan anggaran. Belum lama ini, Ketua BPD Ciledug Tengah, Muhammad Thamrin mengatakan desanya mendapatkan anggaran sebesar Rp52 juta. Namun anggaran tersebut masih sangat kurang. “Yang perlu saya garis bawahi dalam anggaran tersebut tidak ada pos konsumsi dan juga transport panitia. Karena untuk konsumsi dan transport itu juga bisa berjumlah puluhan juta,” kata dia. Untuk menyiasatinya, akhirnya panitia sebelas atau panitia pemilihan kuwu pun melakukan pungutan pada calon kuwu. Hal ini dimungkinkan dalam aturan asalkan berdasarkan hasil musyawarah. Di Kecamatan Pangenan misalnya, masing-masing calon kuwu di tiga desa memberikan sumbangan sekitar Rp35 juta untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pilwu. Camat Pangenan Drs H Nanang Supriyatno mengatakan minimnya anggaran pilwu serentak kerap menjadi keluhan para panitia. “Sesuai dengan kunjungan komisi satu di Pangenan, memang untuk masalah dana cukup alot karena DPRD atau komisi satu berpedoman kepada nilai APBD tapi ternyata tidak mencukupi kebutuhan panitia sehingga ini sangat dikeluhkan,” ujarnya, belum lama ini. Pihaknya pun berpegang pada keputusan bupati yang memperbolehkan anggaran pilwu berasal dari dana APBDes ataupun dana swadaya. “Alhamdulillah saat ini ada keputusan bupati yang mengatur tentang biaya pemilihan kuwu, walaupun dalam keputusan tersebut tidak menyangkut kepada nilai, tetapi acuan dalam keputusan itulah yang kami coba untuk mengatasi kekurangan biaya,” ujar Nanang. Akhirnya para calon kuwu pun ikut berpartisipasi dalam memecahkan kekurangan anggaran. Masing-masing calon kuwu berembuk untuk memberikan bantuan dengan nominal yang sama. “Di Desa Astanamukti misalnya, ketiga calon kuwu dikumpulkan untuk merumuskan bantuan pilwu. Ada tiga calon dan masing-masing menambah Rp35 juta. Intinya swadaya itu tidak dipaksakan, tapi nilai swadaya itu disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya. Meski dibantu para calon kuwu, Nanang pun meminta panitia pilwu serentak di Kecamatan Pangenan bisa mempergunakan anggaran dari APBD sehemat mungkin. Sehingga nantinya tidak ada kesalahan pertanggung jawaban setelah pemilihan kuwu. Di samping itu, pihak kecamatan juga melakukan sosialisasi keberadaan panitia pengawas dalam pemilihan kuwu serentak. Sesuai dengan keputusan bupati, camat, danramil dan kapolsek adalah panitia pengawas pemilihan kuwu. “Ketika nanti ada permasalahan, kami harap bisa diselesaikan terlebih dahulu antara panitia dan BPD. Tapi kalau memang persoalannya pelik dan tidak bisa diselesaikan bisa ke panitia pengawas,” jelasnya. Sebagai ketua panitia pengawas, Nanang mengaku sudah bersiap menghadapi berbagai persoalan yang ada. Berkaca pada pemilihan kuwu sebelumnya, persoalan kerap muncul pasca pemilihan kuwu berlangsung. “Biasanya ketika pemenang diumumkan, calon yang gagal mulai mencari permasalahan dan ini akan kita antisipasi sedini mungkin,” ujar Nanang. Ketua DPRD, H Mustofa SH menaruh perhatian terhadap persoalan pemilihan kuwu serentak yang sebentar lagi akan dihelat. Apalagi, Desa Kasugengan Lor pun akan menghelat hajat politik tingkat desa 6 tahunan ini. Pasalnya, selama ini ada beberapa aspirasi yang masuk kepadanya mengenai hambatan dalam pelaksanaan pemilihan kuwu. Khususnya, dalam persoalan penganggaran yang dirasa oleh panitia masih jauh dari cukup. Seperti di Desa Kasugengan Lor, panitia mengeluhkan soal anggaran untuk verifikasi berkas para bakal calon. Sementara, verifikasi administrasi berkas-berkas persyaratan para bakal calon sangat diperlukan sebagai wujud keseriusan panitia dalam menyelenggarakan pemilihan kuwu dan menghindari tindak pemalsuan data, seperti ijazah sekolah dan lain-lain. “Dalam nomenklatur anggaran, yang ditangani hanya validasi data kependudukan saja. Makanya, penjabat kuwu dan juga BPD harus ikut berperan aktif dalam mencari dana tambahan. Karena, penganggaran pemilihan kuwu ditanggung oleh APBD dan APBDes,” paparnya. Sementara Kasubid Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdulmanan mengatakan besaran anggaran biaya pilwu, berbeda setiap desa. Yang paling kecil mendapatkan anggaran adalah Desa Pasawahan, Kecamatan Susukanlebak, sebesar Rp48,1 juta. Sementara anggaran tertinggi diperuntukkan Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, sebesar Rp72,6 juta. (jun/kmg/den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: