Dilantik, Edi Langsung Tancap Gas

Dilantik, Edi Langsung Tancap Gas

Fokus Lakukan Konsolidasi dan Kawal Pembangunan Daerah SUMBER –H Edi Mulyadi SE dilantik menjadi Ketua Partai Golkar masa bakti 2015-2020 versi Aburizal Bakrie di aula DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, Sumber, kemarin (20/10). Pelantikan ini juga sekaligus merayakan HUT ke-51 Partai Golkar. Kegiatan ini lebih khidmat karena seluruh kader partai dari tingkat provinsi sampai dengan desa hadir memenuhi undangan. Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, H Edi Mulyadi SE, momentum ulang tahun ke-51 Partai Golkar harus dijadikan spirit dalam memajukan dan memenangkan partai dalam setiap pemilihan umum. Apalagi, Partai Golkar punya pengalaman yang cukup mumpuni dalam memimpin NKRI selama 32 tahun. “Terlepas dari pro dan kontra, Partai Golkar sudah terbukti teruji. Oleh sebab itu kita harus lebih matang dalam mengarungi dunia perpolitikan dewasa ini,” tuturnya. Tugas utama yang harus dilakukannya saat ini adalah melakukan konsolidasi, menyuk­seskan setiap pemili­han umum dan mengawal pembangunan daerah. Dengan demikian, ia meminta kepada seluruh kader Partai Golkar untuk fokus untuk melakukan tiga tugas itu. “Kita tidak perlu terpengaruh oleh konflik yang mendera internal kita di tingkat pusat. Kita di daerah tetap bersatu untuk membesarkan Partai Golkar,” tegasnya. Sementara, pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Hj Ganiwati menyampaikan agar seluruh kader Golar tetap solid, terus bekerja dan mengawal proses pembangunan di daerah. “Sebagai partai terbesar di Indonesia, Partai Golkar harus jadi teladan dalam menjalankan organisasi. Makanya, konsolidasi harus terus dilakukan,” ucapnya. Pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon masa bhakti 2015-2020 merupa­kan bukti dari kesoli­dan dan berjalannya roda orga­nisasi di tubuh Par­tai Golkar. “Ini bukti jika Partai Golkar masih eksis dan siap bersaing dengan partai mana­pun disetiap pemilihan umum,” pungkas wanita yang hadir mewakili Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat yang berhalangan hadir. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: