Belanja Hibah APBD-P Bertambah

Belanja Hibah APBD-P Bertambah

Banggar Khawatir Anggaran Tak Terserap  MAJALENGKA - Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2015 yang telah ditetapkan pertengahan September lalu, terancam tidak bisa cepat dicairkan dan dieksekusi. Hal itu mengingat baru turunnya hasil evaluasi gubernur terhadap APBD-P tersebut. Padahal saat ini sudah memasuki pecan terakhir Oktober. Saat ini hasil evaluasi gubernur tersebut masih dibahas ulang Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Belum bisa dipastikan kapan APBD-P tersebut selesai dibahas ulang dan disepakati lagi untuk dilembar daerahkan. Imbasnya bakal berdampak pada keterlambatan eksekusi pembiayaan kegiatan-kegiatan program pembangunan, terutama yang sifatnya kegiatan infrastruktur fisik dan sejenisnya. Mengingat waktu yang tersisa untuk melaksanakannya tinggal dua bulan sebelum tahun anggaran 2015 ini benar-benar berakhir. Wakil Ketua DPRD Majalengka Drs M Jubaedi menyebutkan jika menurut tahapan memang setelah ditetapkan di kabupaten, APBD-P dikirim ke provinsi untuk dievaluasi gubernur selama 14 hari. Idealnya jika dihitung kalender, 14 hari pasca penetapan APBD-P yang dilakukan 15 september mestinya 29 september sudah kelar dievaluasi. Tetapi realitanya hasil evaluasi gubernur baru diterima DPRD 16 Oktober lalu, walaupun kop surat yang dibuat Pemprov hasil evaluasi tersebut ditandatangani 12 Oktober. Sehingga pihaknya baru bisa membahasnya sejak Senin (19 oktober) lalu, dan sampai saat ini pembahasan ulangnya beluim kelar. “Evaluasi gubernur agak terlambat, karena memang penetapan APBD-P di kita (Majalengka) waktunya lebih awal dari penetapan APBD-P di provinsi. Jadi harus menyesuaikan ulang pos-pos yang dialokasikan provinsi kepada kabupaten atau kota di bawahnya,” tuturnya. Namun demikian, dia memastikan sesegera mungkin bisa diselesaikan pembahasan ulang hasil evaluasi tersebut. Agar segera dilembardaerahkan, dan kegiatan program-program pembangunan yang menunggu dieksekusi bisa segera terealisasi dalam waktu tersisa yang sangat sempit. Untuk komposisinya, dia menilai jika keterlambatan hasil evaluasi tersebut ada untungnya juga. Banyak pos-pos anggaran yang bertambah setelah evaluasi tersebut. Misalnya, untuk anggaran BPJS Kesehatan yang semula dianggarkan Rp1,6 miliar bagi pembayaran premi berjalan bagi PNS dan premi tertunggak naik menjadi Rp5,3 miliar ditambah oleh pembayaran premi peserta BPJS dari kalangan masyarakat prasejahtera yang dibiayai negara. Selanjutnya belanja hibah juga mengalami kenaikan, yang semula hanya dianggarkan sekitar Rp950 juta, menjadi Rp1,4 miliar. Dengan catatan belanja hibah tersebut harus disertai dengan dokumen proposal CPCL (calon penerima dan calon lokasi) yang lengkap dan valid. Namun, sampai saat ini pihaknya belum tahu apakah belanja hibah itu sudah menyertakan CPCL atau belum. Dari segi belanja infrastruktur dan fisik, juga terdapat banyak penambahan. Hanya saja pihaknya agak khawatir belanja infrastruktur ini tidak terserap maksimal. Mengingat tahun anggaran 2015 tersisa dua bulan kedepan, belum lagi pertimbangan musim hujan yang akan segera datang biasanya mempengaruhi kelancaran dan kualitas pekerjaan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: