Segel Dibuka, KBM Normal

Segel Dibuka, KBM Normal

Kadisdik Janji Akhir 2015 Bayar Lunas ke Ahli Waris CILEDUG – Masalah penyegelan SDN 2 Ciledug Wetan tidak berlarut-larut. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon langsung merespons keinginan ahli waris dan menyepakati pembayaran tanah milik almarhum Sukra. Sehingga ahli waris pun membuka segel dan kegiatan belajar mengajar para siswa SDN 2 Ciledug Wetan kembali berjalan normal, Jumat (23/10). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah Anwar MM bersama Muspika Kecamatan Ciledug mendatangi dan bertemu ahli waris almarhum Sukra di SDN 2 Ciledug Wetan, Jumat pagi (23/10). Asdullah menjelaskan adanya penyegelan oleh ahli waris terhadap SDN 2 Ciledug Wetan karena ketidakpahaman pihak ahli waris terkait prosedur pembayaran tanah milik Sukra oleh Pemkab Cirebon. “Ya sudah ada awalnya, ini terjadi karena salah pengertian saja. Mungkin pihak ahli waris belum mengerti prosedur. Sekarang saja kan kita mengambil uang harus ada surat perintah membayar (SPM). SPM lalu diajukan ke bagian keuangan, bagian keuangan dicek lagi baru keluar surat perintah pencairan dana (SP2D). Nah SP2D sudah ada, baru kita membuat transfer,” ujar Asdullah. Asdullah pun mengungkapkan telah terjadi kesepakatan terkait pembayaran tanah yang kini ditempati SDN 2 Ciledug Wetan. Di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp325 juta dari nilai total Rp403 juta dari APBD murni, sedangkan sisanya dilakukan pembayaran pada tahap kedua. “Di APBD murni itu setelah di-apprasial kurang, akhirnya kami anggarkan lagi di APBD perubahan. Paling lambat tahap pertama ini tanggal 15 November 2015, pembayaran tahap keduanya yaitu paling lambat 15 Desember,” jelasnya. Ketika ditanya mengapa sudah bertahun-tahun sengketa tanah di SDN 2 Ciledug Wetan ini belum juga diselesaikan, Asdullah mengaku hal itu karena menunggu tim appraisal bekerja, karena tim tersebut tidak hanya menangani satu SD. “Baru kemarin sudah dilaksanakan dan dikaji, karena masalah tanah tuh harus hati-hati. Setelah ada keputusan dari tim appraisal baru kita melangkah,” ungkap Asdullah. Pihaknya menjanjikan setelah sengketa tanah ini selesai, maka SDN 2 Ciledug Wetan ini akan dibangun tiga ruang kelas baru (RKB). Sementara itu salah satu ahli waris, Ceang kepada Radar mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan penyegelan, jika hingga tanggal yang ditentukan tidak lagi dibayarkan. “Ya kami sangat terima kasih karena akan dijanjikan pembayaran dalam dua tahap. Tapi kalau misalnya masih belum dibayar sampai akhir tahun ya terpaksa akan disegel lagi,” ujar Ceang.(den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: