2472 Suara Tidak Sah Warnai Pilwu Desa Junjang

2472 Suara Tidak Sah Warnai Pilwu Desa Junjang

Sebanyak 2472 suara tidak sah warnai pemilihan kuwu Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Hasil pencoblosan ditemukan tembus simetris dan dianggap tidak sah sesuai Perbub. Hal itu disinyalir akibat kurangnya sosialisasi panitia kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pilwu. makmur hamdallah / Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: