Maling Motor Tertangkap di Tempat Kos
CIREBON – Entah apa yang ada di pikiran GK (35). Pria asal Jl DR Wahidin, Gg Jaya, Kelurahan Sukapuran ini terpaksa ditangkap polisi. Pasalnya, GK merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Evis A (36) warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung. Tertangkapnya tersangka GK ini berawal, Jumat (30/10) lalu, korban Evis A bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB hendak pergi ke masjid untuk salat subuh. Namun, ketika keluar rumah dirinya terkejut sepeda motornya telah hilang dicuri. Bahkan, pintu pagar rumah pun sudah dalam keadaan terbuka lebar. Ia pun kemudian melapor ke Polsekta Cirebon Utara Barat (Utbar). Selanjutnya, penyidik Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utbar memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Dalam rekaman itu, nampak dua orang pria masuk ke dalam rumah dan mencuri sepeda motor Yamaha Mio GT bernopol E 5847 IO milik korban. Bahkan, salah satu pelaku lainnya berupaya mencuri sepeda motor Honda Vario yang juga milik korban namun gagal. Dari rekaman itu, polisi telah mengenali para pelaku (GK,red)yang merupakan preman di desa tersebut. Tanpa waktu lama, polisi pun segera mencari pelaku. Setelah diketahui pelaku sedang bersembunyi dan menginap di tempat kos temannya yang tidak jauh dari rumah korban, polisi langsung menggerebeknya. Kedatangan polisi membuat tersangka GK terkejut dan terbangun dari tidurnya. Dengan kondisi mengantuk, tersangka GK digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utbar. “Yang berhasil kita amankan baru satu pelaku. Seorang pelaku lagi yang membawa sepeda motor korban sudah kita ketahui identitas dan rumahnya sedang diburu tim Buser Polsekta Cirebon Utbar dan Polres Ciko. Diduga pelaku yang buron ini telah kabur ke luar kota,” ujar Kanit reskrim Polsekta Cirebon Utbar AKP Rynaldi N Sitinjak SH MH kepada Radar Cirebon, kemarin (2/11). (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: