Dewan Banyak Duit? Itu Wajar Saja
Andru: Kita Senang-senang Saja, yang Buat Aturan Langsung Pusat KEJAKSAN- Tahun 2016, pendapatan gaji wakil rakyat mencapai Rp20 juta tiap bulannya. Itu belum ditambah uang saku atau uang SPPD (surat perintah perjalanan dinas) yang biasa diterima setiap kunjungan kerja atau studi banding. Untuk SPPD ke Jakarta yang selama ini diterima sekitar Rp750 ribu per hari, bakal naik menjadi Rp1,2 juta per hari. Jika dikalikan kegiatan studi banding yang rata-rata dilakukan selama tiga hari, maka angkanya bisa dibilang lumayan. Apa tanggapan para wakil rakyat dengan kenaikan uang SPPD? Anggota Fraksi Nasdem, dr Doddy Ariyanto MM, menganggap kenaikan SPPD adalah sesuatu yang wajar. Terlebih 11 tahun ternyata uang SPPD belum pernah mengalami kenaikan. Namun demikian, Doddy mengaku tidak terlalu menyoroti besaran kenaikan SPPD di tahun 2016 mendatang. Dia lebih membahas beban kerja dewan yang cukup berat, bahkan terkadang rapat malam hari. “Bukan persoalan besaran kenaikan SPPD, akan tetapi lebih kepada beban kerja sebagai anggota dewan justru yang lebih berat,” tegas Doddy. Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat M Handarujati Kalamullah SSos mengaku belum tahu persis aturan yang mengatur kenaikan uang SPPD. Bahkan saat pembahasan RKA untuk APBD 2016, Banggar belum membahasnya karena aturan tersebut baru turun setelah Banggar membahas RKA. Karenanya, kemungkinan akan ada pembahasan di Banggar perihal kenaikan SPPD. Apalagi kenaikan uang SPPD itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan pendapatan asli Kota Cirebon sudah mencapai Rp400 miliar sehingga ada penyesuaian keuangan khususnya besaran kenaikan. Hanya saja, pria yang akrab disapa Andru ini belum mengetahui besaran kenaikan, meskipun di media muncul kenaikannya antara 25 sampai 40 persen. “Angka kenaikannya saya belum tahu persis, karena sampai sekarang belum tahu persis aturannya,” terangnya Sebagai anggota dewan di daerah, Andru mengaku senang dengan rencana kenaikan SPPD. Terlebih lagi yang membuat aturannya langsung dari pemerintah pusat. Daerah tinggal menerima dan menerapkan aturan tersebut. “Kalau kita sih senang-senang saja, lha wong yang membuat aturan langsung dari pusat. Kita tinggal menikmati saja,” ujarnya. Andru tidak merasa terusik dengan pemberitaan terkait rencana kenaikan SPPD. Karena faktanya memang demikian. Pemeberitaan bagi Andru adalah bagian dari fungsi media menginformasikan ke publik, terutama seputar para wakil rakyat. Sebelumnya, Ketua DPRD Edi Suripno MSi mengakui mulai tahun 2016 mendatang uang SPPD untuk setiap anggota DPRD akan mengalami kenaikan. Hal itu mengacu aturan pemerintah. Konsekuensinya, DPRD hanya bisa menerima atas terbitnya aturan baru tersebut. Hanya saja, Edi tidak hafal besaran kenaikannya. Tapi dirinya mencontohkan kunjungan kerja ke Jakarta yang biasanya sekitar Rp750 ribu per hari, mulai tahun 2016 akan naik menjadi kisaran Rp1,1 juta sampai Rp1,2 juta. Begitu juga dengan tujuan daerah lain akan menyesuaikan kenaikannya. “Iya memang benar rencananya akan mengalami kenaikan dan sudah dibahas di APBD 2016,” ujar Edi. Namun demikian, Edi menegaskan, uang saku anggota dewan sebenarnya baru sekarang akan naik, karena sejak tahun 2004 dirinya menjabat anggota dewan, belum sekalipun mengalami kenaikan dan baru sekarang oleh pemerintah dinaikkan. “Sejak tahun 2004 saya menjabat, uang SPPD masih tetap dan tidak pernah mengalami kenaikan. Jadi wajar kalau pemerintah menaikkan uang SPPD untuk anggota dewan,” ungkapnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: