Meja Panwas Dibalik Tim Tora

Meja Panwas Dibalik Tim Tora

Pertemuan Panas, Tuntut Pelanggaran Kampanye Ditindak INDRAMAYU- Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Indramayu di Jalan Perjuangan Kabupaten Indramayu mendadak ramai. Sejumlah anggota tim pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 2, Toto Sucartono SE-Drs H Rasta Wiguna (Tora) meluruk kantor Panwaslu dan meminta lembaga pengawas pemilu tersebut menindak pelanggaran yang diduga dilakukan pasangan incumbent. Saking panasnya pertemuan, tim advokasi pemenangan Tora yang ditemui oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Supandi, bahkan sempat membalikan meja yang berada di ruangan ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu. Perwakilan tim Tora mendesak panwaslu agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2015 Tingkat Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Lapangan Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat. Dalam pawai taaruf, terdapat poster dan baliho pasangan calon petahana yang dibawa peserta pawai taaruf. \"Dalam ajang tersebut kami melihat ada pelanggaran pemilu. Panwaslu harus bersikap tegas dan menindaklajuti laporan masyarakat,\" kata Anggota Tim Advokasi Pemenangan Tora, Ali Sahali. Sahali menjelaskan, tim advokasi juga menyerahkan bukti-bukti tambahan berupa foto dan video soal kegiatan pawai taaruf yang bernuansa kampanye. Menanggapi laporan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Supandi mengaku, akan mengkaji laporan tim Toto-Rasta soal pelanggaran kampanye di acara MTQ 2015. \"Kita akan panggil panitia penyelenggara MTQ serta tim pemenangan Anna Supendi, apakah ada pengerahan massa di lokasi MTQ,\" kata dia. Selain itu, Panwaslu juga akan meminta keterangan sejumlah saksi serta Panwas Kecamatan Juntinyuat soal dugaan kampanye di lokasi MTQ. Dia menambahkan indikasi pelanggaran kampanye tersebut segera diproses dalam kurun waktu 1x24 jam. “Indikasi pelanggaran tersebut ada pada pasal 187 UU 1/2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota,” jelasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: