Komisi II DPR-RI Siap Kawal FTHK-II

Komisi II DPR-RI Siap Kawal FTHK-II

KSPI Segera Akan Menemui Presiden Jokowi CIREBON – Pasca Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra­si Republik Indonesia menyam­paikan pembatalan pengang­katan tenaga honorer kategori II menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap pada tahun 2016 mendatang. Forum Tenaga Honorer Kategori II (FTHK-II) seluruh Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang berakhir, kemarin (7/11). Dalam rakornas yang berlang­sung sejak Jumat (6/11) lalu, di Gedung Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Jakarta, menghasilkan kesepakatan jika FTHK-II bersama PGRI, Komisi II DPR-RI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengawal tuntutan para guru honor kepada Presiden Joko Widodo. “Kita akan temui presiden sebelum sidang paripurna pengesahan RAPBN tahun 2016 menjadi APBN dalam waktu dekat,” ujar Ketua FTHK-II Kabupaten Cirebon Suwardi SAg, sepulang dari rakornas, kemarin. Selain mengawal, pihaknya pun akan mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran di tahun 2016 untuk proses pengangkatan tenaga honorer K-II. Sebab, janji Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia beberapa bulan yang lalu, jika K-II akan diangkat pada tahun 2016 secara bertahap. “Kita akan kejar janji itu, sebab kami sudah lama menunggu kepastian. Jangan sampai diulur-ulur lagi,” tegasnya. Kepada FTHK-II dan para perwakilan organisasi yang ikut dalam rakornas tersebut, Komisi II DPR-RI berjanji akan mengajukan hak interpelasi dan angket kepada pemerintah atas pernyataan Menteri Yudi Krisnandi yang menyampaikan tahun 2016 anggaran untuk pengangkatan K-II tidak ada. “Mereka akan menelusuri anggaran pengangkatan K-II dengan memanggil menteri Yudi,” ungkapnya. Pihaknya berharap, agar persoalan ini segera tuntas, mengingat ada ratusan ribu K-II se-Indonesia yang sudah lama menunggu kepastian ini. Jangan sampai, K-II ini dijadikan alat politik penguasa untuk menggapai kepentingan sesaat. “Ingat, harusnya K-II sudah selesai sejak tahun 2014. Tapi, sejak ganti kepemimpinan pemerintahan, K-II menjadi mengambang. Saatnya, tahun ini selesai,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: