“Kalau Kita Ini Salah, Beri Tahu Cara Memperbaikinya”
ADA perbedaan antara PT CSI dan BMT CSI. Perbedaan ini yang harus dijelaskan manajemen PT CSI maupun BMT CSI. Termasuk siap menjelaskan kepada DPRD Kabupaten Cirebon yang sudah mengandakan pemanggilan pada manajemen PT CIS pada 7 Desember mendatang. Pengawas BMT CSI Group, Iman Santoso, menegaskan pihaknya siap hadir di DPRD. Meskipun demikian, dia mengaku belum menerima undangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon terkait rencana audiensi tersebut. Menurut Iman, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya jika pemanggilan tersebut jadi dilakukan. “Kita siap, sangat siap sekali. Anggota DPRD kan orang tua kita. Sebagai rakyat dan warga negara yang baik, kita akan datang,” ujarnya. Ia masih belum bisa percaya, perusahaan yang tujuannya mendongkrak dan memperkuat ekonomi masyarakat agar bisa menikmati kehidupan secara baik malah disalahartikan. Namun begitu, sambung Iman, hal itu terjadi mungkin karena masih banyak pihak yang belum mengenal CSI. “Sehingga mindset yang terbangun tentang CSI menjadi liar. Nanti kalau jadi diundang DPRD, kita akan sampaikan apa itu CSI. Visi dan misinya jelas, tujuannya membantu dan memperkuat perekonomian masyarakat,” imbuhnya. Ketika disinggung mengenai bagi hasil di atas rata-rata lembaga keuangan, Iman mengaku bahwa angka bagi hasil tersebut diputuskan oleh rapat anggota dan bukan atas kebijkan perusahaan. “Di sini kan asas koperasi yang dipakai. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Jadi yang menentukan bagi hasil sebesar 5 persen itu adalah hasil rapat anggota,” tuturnya. Ia pun meminta nantinya dalam rapat atau undangan yang akan digelar di DPRD tersebut pihaknya bisa mendapatkan pencerahan sehingga apa-apa yang dilihat dan dinilai kurang bisa disempurnakan. “Kalau kita salah, tolong kasih tahu salahnya di mana. Beri tahu cara memperbaikinya. Selayaknya orang tua yang menasehati anaknya,” tuturnya. PT CSI, menurut Iman, berdiri sendiri dan BMT bukanlah anak perusahaan. Keduanya, tandas Iman, adalah badan yang berbeda. “Jadi salah kalau menyebut BMT CSI adalah anak PT CSI. Tapi kalau BMT lahir karena kebutuhan anggota , iya. Dan pemrakarsanya adalah para pendiri CSI juga,” tegasnya. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan akan memanggil manajemen PT CSI. “Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berencana akan melakukan audiensi bersama BI, OJK, dan manajemen CSI. Kita ingin bahas tentang BPR dan CSI,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Cakra Suseno SH, Kamis lalu (26/11). Agenda pemanggilan itu, kata Raden Cakra Susesno, dijadwalkan pada tanggal 7 Desember 2015. Dikatakan, pemanggilan audiensi itu guna mengklarifikasi kebenaran informasi tentang CSI yang tiba-tiba heboh setelah disambangi Tim Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). \"Seyogyanya CSI tersebut bagian dari masyarakat Cirebon, maka sudah sepantasnya wakil rakyat meminta klarifikasi apa sesungguhnya yang terjadi,\" ungkapnya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih SAg MM juga membenarkan pihaknya akan duduk bersama guna meminta klarifikasi soal CSI. “Kami tidak ingin ada fitnah. Untuk itu, kami memanggil CSI guna mengklarifikasi,\" tegas Yuningsih. Yuningsih berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. \"Kami imbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Sekali lagi, kami ingin jangan ada fitnah. Kami mengajak semua pihak untuk berpositif thinking. Jangan ada yang menghakimi, seolah-olah sudah salah,\" tandas Yuningsih. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: