Pelaksanaan E-KTP Belum Jelas

Pelaksanaan E-KTP Belum Jelas

\"\"KUNINGAN- Pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Kabupaten Kuningan belum jelas. Tapi Kepala Bidang Analisis Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Minthareja AP MSi, tidak mau hal ini disebut sebagai sebuah keterlambatan. “Tahun 2012, Kuningan memang harus sudah menerapkan E-KTP, tapi sampai sekarang belum. Terlambat atau tidaknya relatif, karena berkaitan dengan distribusi, kondisi wilayah dan lain-lain. Itu semua tergantung pusat,” jelas Minthareza saat dijumpai Radar di kantornya, Selasa (14/2). Tanggal 18 Februari, ungkap dia, pihaknya baru menerima informasi rencana drop semua peralatan dari konsorsium penyalur berupa perangkat jaringan, komputer dan lain-lain ke setiap kecamatan. Atau 2 set komputer per kecamatan. Setelah itu, akan ada pelatihan operator E-KTP, juga dari konsorsium kepada 4 petugas kecamatan dan 2 petugas Disdukcapil. Menyusul sosialisasi di tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan. “Selesai sosialisasi, baru akan dilakukan pengambilan data base wajib KTP untuk pembuatan E KTP masal. Saya menarget harus ada 375 ribu wajib KTP untuk data base awal. Setelah 375 akan di stop. Bagi pemohon E-KTP susulan, akan dilayani kemudian,” katanya. Jumlah 375 wajib KTP tersebut, akan kembali dipecah ke setiap kecamatan untuk data base kecamatan. Namun Minthareza tidak bisa memastikan kapan pelaksanaan E-KTP mulai diwujudkan. Ia hanya memprediksi kisaran April sampai Mei 2012. “Tergantung pusatnya,” ulas dia. Pihaknya sendiri mengaku, mempunyai kendala kondisi wilayah penduduk yang tersebar jauh, di berbagai pelosok. Mereka akan terlebih dulu dipanggil ke kecamatan dengan surat pemanggilan khusus dari Disdukcapil. Di kecamatan, mereka akan dimintai foto, tanda tangan, retina mata dan sidik jari. “Nah, penjadwalan pemanggilannya supaya tidak bertumpuk, diatur pihak kecamatan,” jelasnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: