Reputasi BK Dipertaruhkan

Reputasi BK Dipertaruhkan

Masyarakat Menanti Penyelesaian Papa Minta Proyek \"runningnews\"KEJAKSAN– Penyelesaian aksi papa minta proyek yang sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, menjadi pertahuran reputasi lembaga legislatif. Praktisi Hukum, Agus Dimiyati SH MH mengatakan, bila BK mandul, parlemen akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. “Kredibelitas BK dipertaruhkan. Kalau BK mandul, lebih baik dibubarkan saja,” ujar Agus, kepada Radar, Selasa (1/12). Menurut dia, BK harus menunjukan taringnya. Maksudnya, menjadi alat kelengkapan dewan yang memproses pelanggaran kode etik, wewenang dan penyimpangan yang dilakukan legislator. BK juga harus fair. Bila tudingan itu terbukti, harus diproses dan mengeluarkan rekomendasi yang diperlukan. Bila tidak terbukti, juga harus dibeberkan kepada publik, sehingga jelas duduk perkaranya dan yang dituding tidak merasa dirugikan nama baiknya. “Sekarang itu, masyarakat sudah cerdas. Kalau ada yang keluarkan petisi dan mendapat dukungan banyak orang, itu bisa jadi social power yang luar biasa,” tuturnya. Selain masyarakat, anggota DPRD sebenarnya boleh melakukan mosi tidak percaya terhadap rekannya di parlemen. Namun, untuk anggota dewan yang mengeluarkan mosi tidak percaya, tidak ada dampak yuridis. Sebab, semuanya sudah diatur oleh BK melalui tata tertib. Agus berharap, kasus ini bisa menjadi alat untuk perbaikan ke depan. Anggota DPRD, jangan sampai terlibat dengan proyek dan bersaing dengan para kontraktor. Pelanggaran tupoksi ini, akan berpengaruh pada hasil pembangunan. “Lakukan saja fungsi penganggaran dan pengawasan, jangan ikut-ikutan main proyek,” tegas dia. Terkait aksi papa minta proyek, Wakil Ketua DPRD, Dra Hj Eti Herawati enggan berkomentar. Namun, Eeng menampik tudingan adanya pengkondisian agar para wakil rakyat semuanya tutup mulut terkait persoalan ini. “No comment lah masalah itu mah. Tidak ada yang ditutup-tutupi kok, semuanya kita terbuka,” ucap dia, singkat. Terpisah, salah satu kontraktor, Faridz Nasution meminta pemerintah fair dalam setiap proses lelang. Meski ada LPSE, tapi tetap saja sistem bisa diakali. Ke depan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) perlu melakukan lelang terbuka. Lelang terbuka ini akan lebih fair. Sayangnya, ratusan CV yang ada di Kota Cirebon, termasuk dinas terkait tidak siap melakukan hal itu. Akhirnya, yang terjadi proyek di-split untuk menghindari lelang. “Transparansi lelang itu kunci dari pembangunan yang baik,” tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: