Polisi Tangkap Pembunuh Nenek Wati
LIGUNG - Petugas Kepolisian Ligung berhasil meringkus tersangka pembunuhan Wati warga Desa Beusi Kecamatan Ligung, Jumat (25/12). Tersangka pencurian disertai pembunuhan diketahui bernama Kustiwan alias Monri (28) tersebut berhasil dibekuk di Blok Pilang Desa Gandawesi Kecamatan Ligung. Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK melalui Kapolsek Ligung AKP Rasja SH mengungkapkan, tersangka merupakan pelaku curas yang menghilangkan nyawa nenek berusia 78 tahun pada Sabtu (19/12) lalu. Peristiwa pembunuhan pekan lalu itu menggegerkan warga Desa Beusi. Untuk mengungkap pelaku, jajarannya sempat kesulitan karena di tempat kejadian perkara (TKP) nyaris tidak ada jejak. “Tersangka merupakan tetangga korban. Sebelumnya kami curiga karena sekitar lima hari belakangan ini pelaku menghilang serta menetap berpindah-pindah dari desa ke desa lain,” jelas kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rusli. Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti sebuah HP yang dibeli dari uang hasil kejahatannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka kami serahkan ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Sementara itu, kepada wartawan tersangka Kustiwan mengaku kepada petugas terpaksa membunuh karena panik kepergok ketika memasuki rumah korban pada Sabtu pagi (19/12) lalu. Takut korban berteriak, dia membekap korban menggunakan bantal. “Setelah korban terlihat lemas, lalu saya mengambil kalung emas dan dijual ke wilayah Jatiwangi. Uang hasil penjualan sebesar Rp180 ribu saya belikan HP. Sisanya habis untuk biaya hidup selama di pelarian,” tuturnya. Sementara itu, peristiwa pencurian dengan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa nenek Wati (78) bermula Sabtu (19/12) masyarakat Desa Beusi Geger setelah tewasnya korban. Masyarakat menduga rumah korban dirampok oleh orang tidak dikenal yang masuk lewat jendela rumah di Blok Rabu, Desa Beusi Kecamatan Ligung sekitar pukul 06.00. Pihak kepolisian menduga korban tewas setelah dicekik lehernya oleh pelaku yang kemudian membawa perhiasan kalung seberat 7 gram. Informasi yang dihimpun, pelaku masuk lewat angin-angin jendela belakang dan langsung membekap muka serta mengambil perhiasan seberat 7 gram. “Pelaku sepertinya masuk lewat jendela angin-angin belakang dan langsung membekap muka serta mengambil perhiasan seberat 7 gram. Korban diketahui oleh keponakannya,” jelas kapolsek. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: