Siswi Dicabuli di WC Sekolah, Keluarga Lapor Polisi

Siswi Dicabuli di WC Sekolah, Keluarga Lapor Polisi

CIREBON – Masih kecil kelakuannya sudah kelewatan. Pacar sendiri yang masih kelas VII setingkat SMP jadi sasaran pencabulan. WC sekolah pun jadi tempat pelampiasan. Kejadian miris tersebut terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Cirebon, seorang siswi kelas VII SMP diduga dicabuli oleh dua orang kakak kelasnya. Parahnya salah satu pelakunya merupakan pacar si korban. Data yang berhasil dihimpun Radar, korban sendiri merupakan salah satu warga di Kecamatan Jamblang yang masih berstatus siswi kelas VII SMP. Korban sudah lama mengenal pelaku dan sempat menjalin pacaran. Pacar korban yang berstatus siswa kelas IX di sekolah tersebut disinyalir sudah mempunyai niat jahat. Suatu saat di bulan Desember 2015, korban yang saat itu baru keluar kelas usai mengikuti pelajaran, tiba-tiba ditarik teman pelaku ke dalam WC. Di dalam WC rupanya sudah ada pacar korban yang menunggu bersama rekannya. Korban pun terkejut melihat pacarnya sudah di dalam WC sekolah. Pacar korban pun sempat meminta korban untuk bersetubuh, namun korban menolaknya. Pelaku yang lain pun kemudian memukul kepala korban dan mengikatnya dengan tali yang sudah disiapkan. Puas melakukan pencabulan hingga korban tak sadarkan diri, para pelaku kemudian meninggalkan korban dengan terlebih dulu membuka ikatan pada tangan korban. Keluarga korban sendiri awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut, korban juga sepertinya takut untuk bercerita karena menerima ancaman dari para pelaku. Kasus tersebut baru terbongkar setelah orangtua korban secara tidak sengaja melihat SMS tidak senonoh pacar korban di HP korban. Setelah didesak, korban pun akhirnya menceritakan musibah yang dialaminya kepada kedua orang tuanya dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota. Salah satu keluarga korban, Asep Mulyadi yang ditemui Radar di Mako Polres Cirebon Kota mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan visum dan terbukti bahwa kelamin korban mengalami tindak kekerasan. Menurutnya korban sudah diperiksa dan sekarang sudah beberapa saksi diperiksa. “Ini saya ke sini ambil undangan buat panggilan saksi lainnya. Kalau sudah cukup baru manggil atau langsung nagkap pelaku,” tuturnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro SH MH saat dihubungi Radar mengatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait kasus tersebut karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur dan hal tersebut dilindungi undang-undang. “Kan tidak mungkin kita sampaikan, apalagi kejahatan yang melibatkan anak-anak. Jangan sampai kita menegakkan undang-undang tapi melanggar undang-undang juga,” ujarnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: