Butuh Biaya Nikah, Remaja Nekat Merampok

Butuh Biaya Nikah, Remaja Nekat Merampok

CIREBON – Tf alias Opik (19) warga Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tersangka perampokan di rumah Ny Mery (60) warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (10/1) lalu, mengaku nekat melakukan aksinya tersebut karena kepepet butuh biaya untuk menikah. Rencananya saya mau menikah tanggal 17 Januari tahun ini. Saya bingung nggak punya biaya, makanya nekat berbuat aksi ini,” tuturnya kepada Radar Cirebon di Mapolsek Mundu, kemarin (11/1). Ia pun menceritakan kronologis mulai masuk ke rumah korban hingga akhirnya menyekap istri pemilik toko tersebut. “Waktu di dalam toko, saya nggak nemu uang yang biasa disimpan dalam laci kasir. Saya cuma ambil beberapa slop rokok. Tapi ketika mau pulang saya kebingungan dan lupa jalan keluar dari toko itu hingga akhirnya kepergok dan menyekap ibu itu (Merry,red). Karena dia teriak, saya langsung kabur lewat plafon,” ungkapnya. Sementara itu, Kapolsek Mundu AKP H Deli Rohendi SH menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tenang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. “Perbuatan tersangka ini disertai pengancaman dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga nyaris tewas,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Mery (60) nyaris tewas jika suaminya tidak keburu bangun saat tersangka Tf yang masuk ke dalam tokonya menjerat leher dengan senar pancing, Minggu (10/1). Saat itu, sekitar pukul 06.15 WIB, ia sedang menata bungkus rokok di etalase dan membereskan barang-barang lainnya melihat sekelebatan bayangan hitam berlari ke arah kamar mandi. Kemudian ia mengejarnya dan menendang pintu kamar mandi. Saat itulah ia melihat tersangka yang sering belanja di toko miliknya. Saat bertatap wajah dengan pelaku, korban kemudian mencoba lari, namun oleh tersangka leher korban kemudian dijerat dengan tali senar pancing yang rupanya sudah dibawa korban dan disimpan di kantong celananya. Untungya saat itu korban sempat berteriak sehingga sang suami bangun dan pelaku pun lari dengan naik plafon ke tempat awal ia masuk. Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek Mundu untuk diproses lebih lanjut. (dri/cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: