Penasaran, Adji Minta BPN Tunjukan Peta Belanda

Penasaran, Adji Minta BPN Tunjukan Peta Belanda

KEJAKSAN- Warga yang tinggal di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon khawatir terjadi pergeseran batas wilayah. Mereka tak ingin menjadi warga Kabupaten Cirebon. Penasaran dengan batas wilayah yang sebenarnya, warga Perumahan Taman Wahidin, Drs H Priatmo Adji mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Cirebon. Adji ingin melihat peta Kota Cirebon khususnya peta yang dikeluarkan pemerintah Belanda. “Saya pernah lihat petanya, makanya saya berkeyakinan BPN menyiman peta belanda,” ujar Adji, kepada Radar, Senin (11/1). Menurut mantan legislator itu, dalam peta keluaran Belanda, batas antara Kota dan Kabupaten Cirebon berada di Sungai Kemlaka, bukannya Sungai Sukapura. Sungai Kemlaka sendiri berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Namun setelah ditanyakan ke BPN, ternyata otoritas pertanahan nasional itu hanya menyimpan peta tanah yang sudah disertifikatkan. Menurut Adji, walaupun batas wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon masih berbentuk draf yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Adji meminta agar proses ini dipantau betul. Bila dibiarkan, bisa-bisa draf itu malah lolos dan perbatasan itu bisa bener-benar dicaplok Kabupaten Cirebon. Mantan Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon ini mengingatkan DPRD untuk bertindak cepat. Sebab, Kota Cirebon berpotensi kehilangan wilayah dan 20 ribu warga. “Kursi di DPRD dari 35 kursi akan berkurang. Kota Cirebon akan banyak ruginya,” tandas dia. Di tempat terpisah, warga Perumahan Pilang Setrayasa, Fitria Pamungkaswati meminta pimpinan DPRD mengagendakan hearing dengan walikota. Sebab, warga di perbatasan menolak keras masuk ke Kabupaten Cirebon. “Kita sudah minta untuk dijadwalkan hearing dengan walikota,” kata Fitria. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: