ABPD Kuningan Defisit 40 Miliar
Hasil Evaluasi Gubernur Tidak Ada Penambahan Anggaran KUNINGAN - Tahun 2016 merupakan tahun yang sulit bagi Pemkab Kuningan dalam menuntaskan pembangunan. Betapa tidak, berdasarkan hasil evaluasi gubernur, APBD 2016 tidak mengalami penambahan malah sebaliknya dikurangi hingga Rp40 miliar. Akibat pengurangan ini, banyak program yang sudah direncanakan dan akan dilakukan oleh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di APBD 2016, terpaksa dipangkas atau malah ditiadakan. Malah ada instansi pemerintah yang membatalkan kegiatan kendati sebelumnya sudah dimasukkan dalam rencana kerja anggaran (RKA) di instansinya. Salah seorang kepala SKPD yang meminta namanya tidak ditulis membenarkan terjadinya pemangkasan anggaran di lembaga yang dipimpinnya. Padahal biasanya, begitu evaluasi dari gubernur sudah dilakukan, anggaran di APBD bertambah, bukan berkurang. Tidak adanya penambahan anggaran dari provinsi maupun pusat disebabkan beberapa hal terkait penerimaan pajak. Dampak lainnya, program yang sudah direncanakan matang-matang terpaksa dibatalkan karena ketiadaan anggaran. “Anggaran di instansi yang saya pimpin dipangkas habis, nyaris tidak tersisa. Padahal saya sudah merencanakan sejumlah program di tahun ini guna mendukung program pemerintah. Ibaratnya, anggaran di SKPD saya dan juga seluruh instansi lainnya dikurud (dipangkas, red) habis yang disebabkan defisit anggaran APBD 2016. Semula di pembahasan RKA tahap pertama masih sesuai ajuan dan kebutuhan selama setahun. Kemudian dipangkas lagi ketika dilakukan revisi. Tercatat beberapa kali RKA semua SKPD direvisi, dan terakhir setelah evaluasi gubernur turun. Hasilnya, jauh dari harapan seluruh pegawai di instansi saya,” katanya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Drs Toto Suharto Apt SFarm membenarkan jika APBD Kabupaten Kuningan untuk tahun ini mengalami defisit. Ini tidak terlepas dari hasil evaluasi gubernur yang sudah diterima Pemkab Kuningan, beberapa waktu lalu. Anggaran yang berkurang setelah evaluasi gubernur mencapai Rp40 miliar. Angka sebesar ini sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan di Kota Kuda. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan pembangunan di berbagai bidang yang membutuhkan anggaran tidak sedikit. “Mau tidak mau seluruh dinas harus merevisi kegiatan yang sebelumnya sudah tercantum dalam RKA, berkaitan dengan defisit anggaran. Jika tetap mengacu ke RKA yang sebelum diajukan ke gubernur, saya yakin anggaran yang ada tidak akan mampu memenuhi kebutuhan. Solusi lainnya yakni memangkas semua kegiatan atau program di SKPD. Pemangkasannya juga lumayan besar, dan itu berpengaruh terhadap program yang sudah direncanakan oleh instansi pemerintah,” tegas politikus asal Kecamatan Japara tersebut kepada Radar. Namun kondisi ini, sambung Toto, tidak berlaku bagi anggaran alokasi dana desa (ADD). Untuk tahun ini setiap desa mendapat Rp1 miliar ADD yang dialokasikan langsung ke rekening pemdes. “Kan kalau ADD itu wajib dan tidak boleh dipangkas. Jadi, pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk ADD sebesar Rp365 milir, sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Kuningan. Tahun ini setiap desa tidak lagi menerima ratusan juta melainkan genap Rp1 miliar. ADD akan langsung ditransfer ke rekening pemdes masing-masing,” sebut Toto. Hanya saja Toto mengingatkan para kepala desa untuk tidak sewenang-wenang menggunakan ADD yang nilainya miliaran rupiah tersebut. Terutama mempertanggungjawabkan penggunaannya. “Jangan sampai para kepala desa berurusan dengan hukum karena ADD. Pemkab Kuningan sendiri saya kira tidak akan tinggal diam dalam melakukan pemantauan penggunaan ADD. Sebaiknya kepala desa atau pemdes mempersiapkan bukti administrasi berupa SPJ atau kuitansi guna menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” saran mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan tersebut. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: