Pernah Ditolak, Sugiarto RS Putra Bahagia Gugat Lagi Ketua RW Rp10 M

Pernah Ditolak, Sugiarto RS Putra Bahagia Gugat Lagi Ketua RW Rp10 M

CIREBON - Ditolaknya gugatan perdata Rp1 miliar Sugiarto dari RS Putra Bahagia (RSPB) Cirebon beberapa waktu lalu, rupanya tidak begitu saja selesai. Senin siang (18/1) Pengadilan Cirebon kembali menggelar sidang gugatan terhadap Ketua RW 4 Semeru, Hj Eli tersebut. Tidak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan Sugiarto melalui kuasa hukumnya yang baru, Agus Prayoga SH sebesar Rp10 miliar. Sidang yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Kota Cirebon tersebut menghadirkan empat saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat. \"16 Maret 2015, ada demo ke kantor pihak penggugat, dalam demo tersebut ada peserta demo yang membawa tulisan bernada sara,\" ujar Agus Prayoga.(andri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: