Cabuli Anak Tetangga, Lansia Dibui

Cabuli Anak Tetangga, Lansia Dibui

Polisi Masih Periksa Terduga Pelaku CIREBON – Ada-ada saja kelakuan Sad (60). Orang tua yang sudah dianggap kakek itu malah berbuat cabul terhadap seorang anak di bawah umur yang masih berusia enam tahun. Kelakuan warga warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, ini tidak pantas dicontoh. Diduga, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali. Sa yang juga kesehariannya sebagai pencari ikan itu, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya terkuak. Ibu kandung korban curiga melihat anaknya yang kerap mengeluh kesakitan setiap buang air kecil. Setelah ditanya, sang anak pun mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Terkejut bercampur kesal, keluarga korban yang tidak terima perbuatan pelaku mendatangi Mapolsek Kapetakan. Laporan keluarga korban pun ditindaklanjuti polisi mendatangi rumah pelaku. Tanpa perlawanan, sang kakek bejat itu pun dengan mudah digelandang ke Mapolsek Kapetakan lalu diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sayangnya, pihak Satuan Reskrim Polres Ciko terkesan menutup-tutupi kasus asusila tersebut kepada media. Namun, AKP Dadang Sudiantor SH MH selaku Kasat Reskrim Polres Ciko membenarkan pihaknya mengamankan Sa. “Benar ada lansia terduga pelaku pencabulan yang kita amankan dan masih diperiksa. Tapi maaf, kasus ini tidak bisa kami buka ke media,” ujarnya singkat. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: