Soal “Mobil Haram”, Mahasiswa Mengaku Didukung 15 Pengacara

Soal “Mobil Haram”, Mahasiswa Mengaku Didukung 15 Pengacara

CIREBON - Serikat Mahasiswa Prodeo Cirebon tidak mempermasalahkan jika pemilik mobil Kijang Innova Budi Gunawan (BG) menggugat mereka, lantaran salah menyandera mobil ketua dewan. Ketua SM Prodeo Khaerudin Syeikh mengaku, jika benar BG menyoal kesalahan para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, semua akan dihadapi dengan kepala dingin. “Sudah ada 15 pengacara dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan mendampingi kita kalau persoalan ini dilanjut,” ujar Khaerudin saat berkunjung ke kantor Radar Cirebon, Rabu (17/2). Dia mengatakan, sebetulnya kalau kesalahan ini sampai diperpanjang akan terjadi pengalihan isu. “Awalnya, SM Prodeo menggiring masalah mobil dinas ketua dewan. Tetapi justru berbelok,” ucapnya. Sebab, kata Khaerudin, banyak persoalan di Kota Cirebon yang harus dituntaskan, seperti batubara, tanah Cipto, polemik wilayah perbatasan dan masih banyak lagi yang lainnya. Menurutnya, penyanderaan mobil Innova tersebut karena mobil tersebut terparkir di tempat pakir khusus ketua dewan. Sehingga, itu bukan satu kesalahan yang fatal. Sebab, yang dicari para pengunjuk rasa adalah mobil dinas baru ketua dewan Mitsubishi Pajero warna putih. Sebelum mencari mobil dinas, pihaknya mencari ketua untuk menjelaskan semuanya. “Ketua dewan saat itu tidak mau menemui kita. Jadi kita inisiatitif mencari mobil ketua dewan yang terparkir di parkiran khusus mobil ketua dewan,” katanya. Sebelumnya, Kuasa Hukum Budi Gunawan, Asep Furqon Nurzaman, berencana menggugat mahasiswa yang terlibat pada aksi demo. Aksi mahasiswa menyegel Toyota Innova milik BG dengan tulisan ”mobil haram” karena dikira mobil dinas ketua DPRD, merupakan tindakan yang sembrono dan masuk ranah pidana. “Itu mobil pribadi dan tidak ada kaitannya dengan mobil dinas. Kami memberikan waktu 3x24 jam kepada mereka untuk meminta maaf,” tegasnya. (sam)     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: