Remaja Pantura Dicekoki Obat Ilegal

Remaja Pantura Dicekoki Obat Ilegal

Pelajar Bolos dan Anak SD Jadi Sasaran Penjual KANDANGHAUR – Penduduk di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur bergejolak. Mereka gregetan menyusul maraknya penyalahgunaan obat-obatan kesehatan di kalangan remaja pesisir pantura. Tidak hanya anak nelayan, para pelajar juga banyak yang mengkonsumsi obat medis ilegal hingga beberapa diantaranya menjadi korban meski tak sampai merenggut nyawa. Parahnya, para pelaku penjual obat-obatan kesehatan seperti Tramadol (Tm), Trihexyferidyl (pil kuning) dan dextromethorphan atau lebih populer dengan sebutan pil dekstro itu, merupakan oknum warga setempat. Bukan sekedar menjual, oknum warga inipun diduga menjadikan kawasan pesisir pantai utara Desa Eretan Kulon sebagai lokasi transaksi jual-beli. Mereka menyasar pelajar yang kerap bolos sekolah karena lokasi itu digunakan untuk nongkrong. Berang atas perilaku mereka, orang-orang di desa yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan itu mengancam mengusir paksa para penjual obat medis ilegal. “Kalau sampai mengulangi perbuatannya, oknum warga ini bakal diusir dari desa kami,” ucap Kuwu Eretan Kulon, Arif Santoso, kepada Radar, Rabu (3/3). Oknum warga yang ketahuan menjual obat-obat medis ilegal bukan sekali saja diperingatkan. Bahkan aparat Pemerintah Desa Eretan Kulon beberapa kali melayangkan teguran, kemudian memanggil pelaku dan diminta menandatangani surat pernyataan. Ternyata, para penjual obat medis ilegal ini tidak juga jera hingga akhirnya warga bergejolak. “Mereka semakin menjadi-jadi, malah obat-obat itu diperjualbelikan ke anak-anak SD,” tuturnya. Karena dagangannya laris manis, jumlah penjualnya bertambah banyak. Sebelumnya hanya ada empat oknum warga, belakangan jumlahnya bertambah menjadi 10 orang. Fakta ini terungkap setelah banyak warga yang melapora anak-anak mereka jadi korban penyalahgunaan obat. “Ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit karena over doses (OD). Untungnya tidak sampai meninggal,” kata Arif. Kondisi ini, kata dia, sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Selama itu pula aparat desa bersama tokoh masyarakat, ketua RT dan RW gencar melakukan razia di pesisir pantai mencegah terjadinya transaksi. Lantaran sudah di luar kendali sementara pemerintah desa tidak memiliki kewenangan lebih jauh, pihaknyapun lantas berkordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas kesehatan untuk menggelar pembinaan sekaligus penyuluhan kepada masyarakat. “Oknum warga yang menjadi penjual obat-obatan medis itu juga kita undang. Supaya mereka paham dampak bahayanya kepada anak-anak muda dan masyarakat,” tandas dia. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: