3 Pemuda Bawa Ganja Kering Setengah Kilogram

3 Pemuda Bawa Ganja Kering Setengah Kilogram

MAJALENGKA – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Masyarakat, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka melakukan aksi penggerebekan pelaku narkoba di area pasar Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Sabtu (12/3). Dalam aksi itu, petugas  berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang terbukti membawa ganja kering siap edar. Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Darli SSos menjelaskan, tiga pelaku tersebut berinisial HUD warga Kabupaten Bandung yang diduga sebagai Bandar. Kemudian J s R warga Kecamatan Jatiwangi yang diduga sebagai pembeli. Dari ketiga tersangka tersebut, diamankan barang bukti ganja 500 gram dalam keadaan dibungkus kertas koran. “Itu (barang bukti, red) kita temukan di dalam tas dan jok motor para pelaku,” jelasnya. Pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus tersebut, pelaku yang saat ini telah diamankan akan dijerat sesuai dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” jelasnya. Sebelumnya, Satnarkoba mengamankan pemuda yang terbukti membawa ribuan obat-obatan jenis pil dextro, di wilayah Desa Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi Kamis (10/3). AKP Darli mengungkapkan, pelaku tersebut berinisial DS (43) seorang wiraswasta asal Blok Ciwalur Desa Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi. Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 7.000 butir dextro. Kronologis penangkapan pelaku bermula ketika banyak laporan mengenai peredaran jenis pil dextro yang semakin meresahkan masyarakat. “Sehingga dari hasil penelusuran petugas, Rabu (9/3) sekitar pukul 22.00 kita langsung melakukan penangkapan pelaku di kediamannya dan membawa barang bukti yang disimpan di dalam lemari pelaku,” ujarnya. Dari keterangan saat diinterogasi, pelaku telah menjalankan bisnis peredaran pil dextro selama delapan bulan dan yang menjadi sasaran para pelajar atau remaja. “Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas, dengan maksud untuk mengembangkan kasus agar pelaku lainnya bisa kita tangkap,” jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: