Kapolri Musnahkan 46 Kg Sabu dan 2 Ton Ganja di Pelabuhan Cirebon

Kapolri Musnahkan 46 Kg Sabu dan 2 Ton Ganja di Pelabuhan Cirebon

CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi tempat pemusnahan narkotika dan ganja, Rabu pagi tadi (6/4). Narkotika yang dimusnahkan tersebut diantaranya yakni sabu-sabu seberat 46 kg serta 170 ribu butir ekstasi milik mafia internasional yang dibawa ke Cirebon dengan Kapal Bahari . Selain itu,  untuk jenis daun ganja, barang bukti yang juga akan dimusnahkan sekitar 2 ton. Pemusnahan narkoba di Pelabuhan Cirebon tersebut  dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, yang didampingi Kapolda Jabar Kapolda Jabar Irjen Pol Jodie Rooseto dan sejumlah  kapolres di Jawa Barat. Sementara itu, yang paling menarik perhatian adalah Kapal Bahari 1 yang sebelumnya bersandar di Dermaga Samadikun Pelabuhan Cirebon, kini berpindah di Dermaga Linggarjati Pelabuhan Cirebon, tepat di depan kantor KSOP. Kapal ini sudah menjadi barang bukti tindak kejahatan. Pada sisi kapal terpasang tulisan yang cukup mencolok, yakni; Disita sebagai barang bukti alat angkut dari sindikat narkotika Internasional,”. Cirebon sendiri sempat heboh dengan sabu-sabu seberat 40 kg dan 170 ribu butir ekstasi tersebut yang diungkap Mabes Polri, Rabu lalu (16/3). Sabu-sabu itu dibawa oleh Jusman Tobing, juru kemudi Kapal Bahari 1. Jusman sendiri sudah ditahan Mabes Polri. Kronologi kejadian ini bermula saat Jusman sampai di Pelabuhan Cirebon. Dia kemudian memindahkan sabu-sabu itu ke sebuah rumah di kompleks perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Wanacala, Harjamukti, Kota Cirebon. Dari Wanacala, sabu-sabu itu kemudian dibawa ke Jakarta. Tapi sebelum sampai Jakarta, jaringan ini terkuak. Selain Jusman, jaringan lain yang ditangkap saat membawa sabu-sabu itu ke Jakarta adalah Muhammad Rizki (30), Wulan Lestari (25), dan Fajar Priyo Susilo (25). Tiga pelaku pertama ini diciduk saat berada di rest area Tol Cipali di KM 117. Saat ditangkap, mereka menumpang mobil Toyota Rush nopol B 2129 JA. Di dalam mobil itu ada barang bukti 15 kg sabu-sabu dan pil jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dan tiga buah HP. Dari ketiganya, polisi kemudian menyasar rumah kontrakan di kompleks perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Wanacala, Rabu malam (16/7). Di rumah itulah, polisi menemukan lagi 25 kg sabu-sabu dan 150 butir pil ekstasi. Belakangan, Wulan Lestari sudah dibebaskan. Dia disebut-sebut tak terlibat jaringan ini. Wulan hanya pacar Muhammad Rizki. Dia ikut ke Cirebon karena dijanjikan akan dinikahi. Satu lagi yang dilepas adalah Khoirul Alfan (54). Dia adalah warga Pegajahan Utara, Gg Menjangan 1, RT 01/04, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Alfan sempat dibawa tim Mabes Polri, tapi akhirnya dinyatakan bebas dan tak terlibat sabu-sabu 46 kg dan 170 ribu butir ekstasi, Kamis (24/3). Alfan sendiri mengenal Jusman Tobing. Tapi sebatas tukang ojek (ojek pelabuhan) dan konsumen. (dri)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: