Pengusaha Angkutan Pelabuhan Siap-siap PHK Ribuan Karyawan

Pengusaha Angkutan Pelabuhan Siap-siap PHK Ribuan Karyawan

KEJAKSAN – Para pengusaha angkutan pelabuhan memberi deadline kepada pemerintah untuk membuat kepastian atas aktivitas bongkar muat batubara, dalam 20 hari mendatang. Warning itu disampaikan para pemilik Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Cirebon. “Batas waktu 20 hari terhitung dari sekarang. Kalau tidak ada kejelasan, ratusan perusahaan akan melakukan PHK besar-besaran,” ujar Sekretaris Angsuspel, Iskandar SH, kepada Radar, Rabu (6/4). Pemutusan hubungan kerja, kata dia,  terpaksa menjadi opsi yang dipilih karena para pengusaha juga harus rasional. Pengurangan bahan bakar yang berdampak pada kapasitas produksi dan itu merembet pada kebutuhan tenaga kerja. mengaku heran dengan kebijakan pemerintah pusat. Padahal, pemerintah mengimbau kepada seluruh pengusaha yang ada di Indonesia untuk mengindari PHK besar-besaran. Seperti diketahui, batubara menjadi bahan bakar utrama untuk industri tekstil di Bandung dan semen di Kabupaten Cirebon. “Banyak pabrik yang menggunakan bahan baku batubara terpaksa mengurangi karyawan mereka imbas dari penutupan batubara,” tandasnya. Mau tidak mau, sambung dia, berkurangnya bahan baku akan menimbulkan masalah lain di sisi perekonmian dan berpengaruh secara nasional. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: