14 Warem Masih Buka di Losarang, Ada yang Dekat Sekolah

14 Warem Masih Buka di Losarang,  Ada yang Dekat Sekolah

LOSARANG – Sedikitnya 14 warung remang-remang (warem) dan 8 kafe di wilayah pantura Kecamatan Losarang masih beroperasi. Mereka tetap menjalankan bisnis esek-esek di tengah ancaman penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap sarang-sarang maksiat di Bumi Wiralodra. Indikasi itu terungkap dari hasil pengamatan Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Losarang terhadap sejumlah lokasi yang dijadikan kawasan prostitusi serta perdagangan minuman keras (miras). “Di sini adem-adem saja. Padahal dari catatan kami ada 14 warem dan 8 kafe yang masih beroperasi. Menyediakan wanita penghibur dan minuman keras,” ungkap ketua PK KNPI Kecamatan Losarang, Hendy Effendy, kepada Radar, Rabu (6/4). Dari jumlah tersebut, jelas dia, terbanyak berada di Desa Santing yakni 8 warem dan 6 kafe. Kemudian Desa Muntur 4 warem, 2 kafe dan Desa Losarang hanya terdapat 2 warem.   Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, tempat hiburan malam itu tidak hanya berdiri di atas tanah negara, saluran irigasi maupun tepian jalan pantura. Tapi juga ada yang berdiri di tanah milik pribadi. Bahkan ada sejumlah warem yang lokasinya berdekatan dengan sekolahan dan mendiami tanah milik PT Pertamina. “Khususnya kafe, itu bangunannya mayoritas rumah pribadi yang dijadikan tempat hiburan. Tapi saya yakin, tidak ada izinnya itu,” tegas pemuda kelahiran 15 April 1987 ini. Pasca pembongkaran di wilayah Kandanghaur dan Patrol, tambah Hendy, pihaknya beserta sejumlah Ormas dan OKP langsung melototi aktivitas di kawasan prostitusi di tiga desa itu. Namun sayangnya tindakan tegas Satpol PP di dua wilayah kecamatan itu, tidak berdampak terhadap aktivitas para Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari maupun pengelola tempat hiburan malam. Sehingga wajar, muncul kekhawatiran dari para tokoh ulama bila ratusan para wanita penghibur serta mucikari eks pantura secara diam-diam bermigrasi ke wilayah Kecamatan Losarang. Sebab, keberadaannya sampai saat ini belum tersentuh menyusul belum adanya tanda-tanda upaya penertiban dari Satpol PP Kabupaten Indramayu. “Kami pun resah. Kalau dibiarkan, daerah kami bisa menjadi lokasi penampungan eks PSK pantura lokasi lain. Jadi mohon secepatnya ditertibkan,” pinta dia. (kho)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: