Ke Stadion Bima, Walikota Teringat Galatama
Instruksikan Sekda Segera Bentuk Badan Pengelola KESAMBI – Melihat peluang pengelolaan permanen Stadion Bima, setelah ada pemberian hak kelola sementara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Pemerintah Kota Cirebon, Walikota Drs Nasrudin Azis SH, mengunjungi Stadion Bima. Tak sembarang kunjungan, Azis rupanya sudah memendam sejumlah rencana untuk pengembangan stadion. Keinginan mengelola Stadion Bima, rupanya sudah terpendam sejak lama. Sebagai pria asli kota udang, tentu dirinya juga punya memori menyaksikan pertandingan sepakbola di stadion kebanggaan masyarakat Cirebon itu. “Waktu kecil saya nonton Sepakbola Galatama di Stadion Bima. Memori itu memberi inspirasi kepada saya supaya Stadion Bima eksis lagi di tingkat nasional,” ujar Azis, kepada Radar, Kamis (7/4). Waliktoa lantas menginstruksikan pembentukan badan pengelola komplek olahraga Stadion Bima. “Dari pintu masuk sampai belakang Bima Madya, seluruhnya dikelola oleh Pemkot Cirebon melalui organisasi yang dibentuk tersebut,” tandasnya, didampingi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dia meminta pembentukan badan pengelola segera dilakukan. Organisasi tersebut memiliki tugas spesifik dalam hal pengelolaan. Tim dari kemenkeu sendiri sudah meninjau lokasi dan memutuskan menyerahkan aset stadion Bima sampai September 2016. Penyerahan itu berkaitan dengan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kota Cirebon. Setelah helatan PON, tugas badan pengelola tersebut selesai. Namun, walikota menegaskan hal itu bukan berarti tidak ada badan pengelola permanen yang akan dibuat Pemkot Cirebon. Badan pengelola itu merupakan embrio untuk selanjutnya mengelola secara penuh. Walikota berharap, personel yang diberi amanat tidak main-main. Meski hanya embrio, badan pengelola harus punya visi mengembangkan komplek Stadion Bima. Sebab, nantinya setelah ada penyerahan resmi, tentu akan ada tuntutan berupa kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan pengelola komplek olahraga Bima yang dibentuk terdiri dari unsur PNS Pemkot Cirebon. Di dalamnya ada pula pihak swasta dengan kapasitas dan kemampuan membantu pengembangan komplek olahraga Bima. “Secepatnya harus terbentuk. Saya akan perintahkan sekretaris daerah membentuk badan pengelola,” ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPUPESDM Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT menjelaskan, Detail Engginering Design (DED) telah ada. Ada banyak pengembangan bangunan untuk menunjang kegiatan olahraga. Tidak hanya untuk olahraga, areal stadion Bima dimanfaatkan untuk berkumpul bersama dan kawasan kuliner. Hal ini, ucapnya, diyakini mampu meningkatkan PAD bagi Pemkot Cirebon. Untuk mengelola hal itu, Yoyon Indrayana sangat mendukung terbentuknya badan pengelola. “Kami siap menjadi bagian badan pengelola,” ujar Yoyon Indrayana saat mendampingi Walikota Nasrudin Azis keliling komplek Bima, Kamis (7/4). Dalam perjalanannya, keinginan mengambil alih stadion Bima dari aset pemerintah pusat sudah dimulai sejak Desember 2011. Saat itu, PT Pertamina selaku pemilik stadion Bima melepaskan seluruh aset yang tidak berhubungan langsung dengan produksi. Atas hal itu, Pemkot Cirebon mengirimkan surat ke PT Pertamina untuk alih status stadion Bima. Namun, aset tersebut oleh PT Pertamina telah diserahkan ke Kementrian Keuangan sebagai aset negara yang terpisahkan. Karena itu, untuk memperoleh aset stadion Bima harus mendapatkan izin resmi dari Menteri Keuangan dan Presiden RI. Pada April 2016 ini, langkah tersebut berhasil dan aset stadion Bima menjadi milik Pemkot Cirebon. (ysf) Foto : Yusuf Suebudin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: