Satu Lagi Oknum Polisi Cirebon Diringkus karena Nyabu

Satu Lagi Oknum Polisi Cirebon Diringkus karena Nyabu

CIREBON- Perang terhadap narkoba terus digaungkan. Tidak hanya masyarakat sipil, aparat keamanan juga jadi sasaran pemberantasan narkoba. Kasus terbaru, oknum polisi berinisial AR ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu. AR baru tingga minggu pindah tugas dari Polsek Mundu ke Polsek Lemahwungkuk. Sehari-hari dia adalah anggota SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polsek Lemahwungkuk. AR ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Cirebon, Kamis malam (7/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat penangkapan, AR bersama tiga orang lainnya berada di salah satu lokasi di Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Saat bersama rekan-rekannya, tiba-tiba belasan anggota Satnarkoba Polres Cirebon melakukan penggerebekan. Dari tangan AR, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,35 gram, dua alat hisap sabu, jarum sumbu, dan 2 pipet kaca yang digunakan sebagai media bakar. Ar dan tiga rekannya langsung digelandang ke Polres Cirebon untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Lemahwungkuk Ipda Momon Sukarman SH saat dihubungi Radar Cirebon membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Momon, anggotanya tersebut saat ini sedang menghadapi proses hukum di Satnarkoba Polres Cirebon. “Soal hasilnya belum bisa disampaikan. Namun dari tes urine, yang bersangkutan positif konsumsi sabu,” ujarnya. Dijelaskan Momon, saat pemeriksaan tes urine oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu, AR belum terlacak sebagai pemakai karena tak mengikuti kegiatan itu. “Jadi saat itu belum teridentifikasi sebagai pengguna. Dia ini baru tiga minggu di Polsek Lemahwungkuk, pindahan dari Polsek Mundu. Yang saya amati sih selama bertugas orangnya baik, tidak ada yang aneh-aneh,” kata Momon. Kasus AR tentu menambah panjang daftar oknum polisi di Cirebon yang terlibat narkoba. Bahkan di Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) disebut-sebut ada 28 anggota yang mengonsumsai sabu-sabu. Angka itu berdasarkan hal tes urine yang dilakukan baru-baru ini. Meski demikian, kepastian kasusnya masih terus diselidiki. Wakapolres Cikab Kompol Eka Yekti Hananto Seno mengatakan pihaknya belum mendapati anggota Polres Cikab yang positif mengonsumsi narkoba. “Sementara ini memang belum terdapat jajaran Polres Cikab yang positif konsumsi narkoba. Kita lihat saja, kalau ada yang positif konsumsi, maka akan ada sanksi tegas,” kata Eka, baru-baru ini. Disinggung soal puluhan anggota Polres Cikab yang diduga terlibat narkoba, Eka memastikan masih harus terus diselidiki. Sejauh ini, kata Eka, ada 3 anggota Polres Cikab yang terindikasi jadi pengedar narkoba. “Dari puluhan anggota Polres Cirebon Kabupaten, terdapat 3 anggota yang terindikasi mengedarkan narkoba. Sedang menjalani sidang pidana umum. Jika keputusan sidang di atas 4 tahun, maka tiga anggota itu terancam pecat,“ tegasnya. (dri/arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: