Perantau Bisa Urus KTP di Daerah Baru

Perantau Bisa Urus KTP di Daerah Baru

CIREBON- Sebagian perantau bisa bergembira. Pasalnya pemerintah akan membuat kebijakan bagi perantau agar pembuatan KTP Elektronik bisa dilakukan dengan mencatatkan diri di kelurahan ataukecamatan terdekat. Artinya, para perantau tidak perlu mengurus KTP di lokasi asal. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Drs H Agus Muharam MPd menyampaikan kebijakan itu memang baik. Namun perlu diawasi secara ketat. Sebab tidak menutup kemungkinan kemudahan yang diberikan disalahgunakan oleh ornag yang tidak bertanggungjawab. \"Ada positif dan negatifnya, positifnya bisa lebih memudahkan, tapi negatifnya juga ada seperti memberi celah atau peluang bagi oknum yang berpura-pura KTP-Elnya hilang sehingga yang bersangkutan memiliki KTP-El ganda,\" terangnya. Meski demikian pihaknya tetap setuju dengan aturan yang dibuat Kementerian Dalam Negeri. Hingga saat ini, kata dia, kebijakan itu masih dalam taraf wacana dan belum ada kepastian. “Petunjuk juklak dan juknisnya masih belum sampai ke daerah,” ujarnya. Sementara warga Kesambi Kota Cirebon M Imron yang merantau ke Kota Bekasi mengaku sangat mengapresiasi ketentuan tersebut. Hal itu merupakan kabar baik bagi para perantau yang mengadu nasib ke luar daerah. Sistem baru pembuatan KTP ini, dikatakannya, merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam segi administrasi kependudukan di pusat dan daerah. \"Ini untuk memudahkan kami selaku perantau. Karena dengan hal-hal kecil untuk pembuatan KTP El atau memperpanjang administrasi kita tidak mesti pulang,\" ujarnya. Terkait adanya peluang memanipulasi data kependudukan, Imron mengakui hal itu bisa saja terjadi. Maka dari itu, kata dia, pemerintah harus waspada. \"Lagian kalau mau buat KTP-El baru, dengan alasan yang lamanya hilang kan prosesnya lama kita mesti buat surat kehilangan dulu. Sekarang sih tinggal waspada saja,\" tandasnya.(via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: