Rencana Pembebasan Jl Sultan Ageng Setrayasa Belum Jelas

Rencana Pembebasan Jl Sultan Ageng Setrayasa Belum Jelas

KEDAWUNG - Rencana pembebasan lahan 9.000 meter di Jl Sultan Ageng Setrayasa belum jelas. Pasalnya, Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon belum menentukan harga jual tanah kepada warga yang terkena imbas pembebasan lahan di tahun 2016 ini. Camat Kedawung, E Kusaeri mengatakan, pelebaran Jl Sultan Ageng Setrayasa ini perlu dilakukan. Sebab, jalan alternatif menuju jalur nasional sudah tidak mampu menampung ratusan kendaraan yang melintas. Rencana pelebaran jalan tersebut sudah diinformasikan kepada warga. “Kita sudah kumpulkan warga dari lima desa, termasuk kuwunya di kantor kecamatan oleh Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon. Kami berharap sebelum masuk bulan Ramadan, sudah ada keputusan pembebasan lahan dari BPN dan konsultan,” ujar Kusaeri kepada Radar, Kamis (14/4). Dia mengungkapkan, sejauh ini tidak ada protes penolakan secara langsung dari warga maupun pemerintah desa. Namun, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, agar harga tanah yang akan dibebaskan harus disesuaikan dengan harga pasaran. Tapi, harga pasaran itu ada klasifikasinya, tinggi, sedang dan rendah. Semua itu tergantung dari strategisnya lokasi. “Kalau harga tanah dilihat dari NJOP tidak mungkin. Yang dibutuhkan adalah harga jual di pasaran,” katanya. Lebih lanjut Kusaeri mengatakan, rencana pelebaran jalan ini tidak ada yang dirugikan, selagi itu untuk kepentingan umum dan masyarakat sekitar. Toh, Jl Sultan Ageng Setrayasa ini sudah diketahui merupakan jalur alternatif dengan volume kendaraan yang cukup tinggi. “Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan ini bukan untuk kepentingan camat dan pemerintah daerah. Tapi untuk masyarakat luas. Kalaupun sampai ada masyarakat yang menolak, tetap saja pemerintah yang menang ketika di pengadilan pun,” tukasnya. Sejauh ini, pihaknya belum menghitung berapa rumah yang terkena imbas pembebasan lahan. Sebab, belum ada laporan secara tertulis. “Yang jelas, data perorangan sudah ada yang masuk. Tinggal, sisanya termasuk kantor imigrasi dan areal perkantoran serta perusahaan-perusahaan yang ada di Jl Sultan Ageng Setrayasa,” ungkapnya. Sementara itu, Ardi Irawan (45) warga Desa Kedung Jaya mengatakan, rencana pembebasan lahan rumah warga oleh pemerintah daerah di Jl Sultan Ageng Setrayasa tidak menjadi masalah bagi warga. Asalkan, harga jual tanah disesuaikan dengan harga pasaran. “Sepakat tidak sepakat, kita harus ikut pemerintah. Karena mereka yang punya hajat. Di samping itu, Jl Sultan Ageng Setrayasa ini sudah sangat padat. Bahkan, untuk menyeberang jalan saja cukup sulit karena arus kendaraan nggak pernah berhenti,” ujar Ardi kepada Radar, Kamis (14/4). Ardi menyadari, ketika warga menolak pun tetap saja pemerintah yang akan menang. Sebab, pelebaran jalan untuk kepentingan umum. Tapi, belum ada kesepakatan dari pemerintah daerah dengan masyarakat mengenai harga jual tanah. “Masyarakat sekarang ini sudah pintar-pintar. Mereka tahu, harga pasaran tanah. Apalagi, lokasi tersebut tepat di pinggir jalan. Kalau harga jual sesuai pasaran dan ada kompensasi kepada warga atas pelebaran jalan, kita sepakat,” ucapnya. Menurutnya, kompensasi itu perlu karena ada dampak yang ditimbulkan dari pembangunan seperti polusi debu. Untuk sementara ini, belum ada gejolak di tengah masyarakat terkait pembebasan lahan. Namun, sebagian masyarakat sudah bersiap-siap. Sebab, masih banyak bangunan rumah dan tanah yang belum bersertifikat. “Sekarang mereka sedang urus-urus pembuatan sertifikat. Karena khawatir, ketika terjadi pembebasan lahan ditanya oleh konsultan tidak bisa menunjukkan bukti kalau lahan itu milik warga,” terangnya. Ardi mengaku, seluruh masyarakat yang terkena imbas pembebasan lahan sudah dikumpulkan dan diberikan arahan di kantor kecamatan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Bina Marga. Sayangnya, hasil pertemuan itu belum menentukan harga jual tanah. “Harga tanahnya belum jelas. Masih simpang siur,” tuturnya. Hal senada diungkapkan warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Annisa (60). Dia mengaku, sudah mengetahui rencana pelebaran jalan di Jl Sultan Ageng Setrayasa. Mengenai sepakat tidak sepakat proses pembebasan lahan, dia lebih memilih untuk ikut masyarakat pada umumnya. “Ya melu umume bae (ya, ikut umumnya aja, red),” kata dia singkat sambil mengelap gerobak mie ayam di depan rumahnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: