Tamara Bleszynski Dianiaya, Ini Kronologisnya…
KUTA - Kapolsek Kuta Utara Kompol Wayan Arta Ariawan membeberkan kronologis penganiayaan yang menimpa artis cantik Tamara Bleszynski di Echo Beach, Canggu, Kamis (14/4) malam. Menurut Ariawan, kejadian itu bermula ketika pukul 19.20 WITA, Tamara berboncengan dengan Adrian T King, temannya. Saat berboncengan mengendarai motor itulah lantas terjadi perbuatan penganiayaan oleh seorang pria. Laki-laki itu diketahui bernama Wayan Putra alias Sobrat. “Korban dianiaya Wayan Putra Wijaya alias Sobrat. Korban dijambak rambutnya dengan tangan kiri,” kata Kompol Ariawan seperti dilansir dari Baliexpress (Grup Jawa Pos). Kemudian, Sobrat yang saat itu berboncengan dengan temannya membuntuti korban dari Jalan Paping. Sampainya di pertigaan Jalan Semat, pelaku langsung menjambak rambut Tamara. Anehnya, pelaku meneriaki korban dengan kata-kata, \'kamu punya karma di Bali,\'. Hanya saja belum diketahui dengan pasti apa maksud teriakan Sobrat itu. Tak sampai di situ, model sabun kecantikan ini dan anaknya juga terus mendapatkan ancaman dari pelaku karena itu, mantan istri Mike Luwis ini langsung melapor ke polisi. Saat ini kepolisian Resor Badung sektor Kuta Utara masih mencari pelaku yang saat ini sudah diketahui sketsa wajahnya.(dre/mus/chi/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: