Terjerat Utang Rentenir

Terjerat Utang Rentenir

JAKARTA - Pangkal masalah yang menyebabkan peliknya drama kehidupan perancang Adjie Notonegoro terungkap juga. Pria berusia 49 tahun itu terjerat masalah dengan tengkulak. Adjie berutang kepada seorang tengkulak atau rentenir dalam jumlah besar. Hal itu terungkap kemarin (12/8) saat pembacaan eksepsi oleh pengacara Adjie, Andi F Simangunsong, di sidang perdana kasusnya. Sidang tersebut berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu kembali ditegaskan Andi saat wawancara selesai sidang. ”Mengapa seorang Adjie tidak bisa membayar utang-utangnya, tadi kami sudah sampaikan penyebabnya. Ini semua terjadi karena dia ada masalah dengan tengkulak. Bunga yang diberikan oleh tengkulak itu di luar kewajaran. Setahun bunganya 300 persen,” ungkap Andi. Sejumlah uang yang dipinjam dari rentenir tersebut, lanjut Andi, digunakan untuk keperluan bisnis. Mengenai berapa jumlahnya, dia tidak mau menjawab. ”Pokoknya banyak. Nanti tanyakan langsung sama Adjie,” lanjutnya. Karena harus melunasi utang dan bunga itulah akhirnya lulusan sekolah mode di Paris, Jerman, dan Italia itu menggali lubang untuk menutup lubang lainnya. Lalu, apa bisa dibilang bahwa sekarang ini seorang Adjie Notonegoro telah bangkrut? Andi pun berdalih. Bangkrut atau tidak bangkrut, kata dia, yang berhak memutuskan adalah pengadilan niaga. ”Tapi, kalau dikatakan klien saya tidak memiliki cash flow atau tidak memiliki uang sama sekali, itu betul. Tetapi, dia masih memiliki modal. Skill Adjie adalah modal yang utama. Itu bisa dijual. Dengan berkarya lagi, utang-utangnya itu bisa dilunasi,” jelasnya. Sekarang Adjie mencari investor untuk bisnis baju siap pakai. Jika ada yang mau menggunakan rancangannya untuk dijual, perancang busana tokoh-tokoh penting tanah air dan dunia itu mau mempertimbangkannya. Adjie sendiri kemarin tidak banyak memberikan keterangan kepada media. Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, dia hanya tersenyum. ”Tanya ke pengacara saya saja,” seraya menghindari wartawan. Ketika hendak menghindari wartawan, Adjie melihat beberapa teman yang memandangnya dari balik kaca ruang sidang. Tampaknya mereka datang untuk mendukung Adjie. Lantas, bapak dua anak itu berhenti dan memberikan ciuman jauh kepada teman-temannya itu. Dalam sidang kemarin, melalui pengacaranya, Adjie mengatakan keberatan kalau kasusnya dikategorikan tindak pidana. Menurut dia, itu masalah perdata karena berkaitan dengan utang-piutang. Sementara sekarang ini pria yang mendekam di Lapas Cipinang itu didakwa atas tindak penipuan. (jan/c4/ayi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: