Pengeboran Air Tanah PLTU III di Pangenan Distop

Pengeboran Air Tanah PLTU III di Pangenan Distop

PANGENAN – Sejumlah elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menghentikan proses pengeboran air tanah di lokasi ground breaking PLTU III di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, karena dianggap belum memiliki izin. Menurut koordinator aksi, Yosu bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, proses perizinan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan proyek belumlah lengkap dimiliki oleh pemegang kuasa pelaksanaan pembangunan proyek. Namun, mereka sudah berani melangkah dengan mengebor air tanah. “Kajian amdal saja belum selesai, mereka sudah berani mengebor air tanah. Apalagi, pengeboran ini bagian dari kajian amdal,” katanya. Kemudian, untuk melakukan pengeboran air tanah, harus ada izin dari pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas rekomendasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (DPSDAP) Kabupaten Cirebon. “Ketika kami minta tunjukkan izin, mereka tidak mampu menunjukkan hanya fatwa izin lokasi saja, itu tidak cukup kuat,” imbuhnya. Oleh sebab itu, mereka meminta kepada pihak pelaksana untuk menghentikan sementara proses pengeboran air tanah. Kemudian, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat audiensi dengan PT Tanjung Jati Power selaku pihak yang akan memiliki PLTU ini. “Kita minta agar perusahaan yang akan berinvestasi, berlaku baik dengan memproses perizinan terlebih dahulu sebelum kegiatan pembangunan dimulai,” tegasnya. Perlu diketahui, di Kabupaten Cirebon saat ini tidak hanya PLTU tahap II saja yang akan dibangun. Namun, ada PLTU lain yang juga siap untuk ground breaking, yakni PLTU yang dimiliki PT Tanjung Jati Power Company . Sebenarnya, proyek ini sudah dicanangkan sejak tahun 1996 bersamaan dengan PLTU Tanjung Jati B di Jepara Jawa Tengah. Namun, proyek ini tidak berjalan alias mangkrak dengan sejumlah faktor. Kemudian, pada Desember 2015 PT Tanjung Jati Power yang notabene konsorsium PT Maharani Paramita, YTL Power Internasional dan PT Bakrie Power, berhasil memenangkan tender untuk membangun PLTU di wilayah Kabupaten Cirebon dengan nilai investasi Rp 29 triliun. Proyek ini bagian dari program listrik nasional 35.000 MW yang ditargetkan selesai pembangunannya tahun 2019 untuk unit I dan 2020 untuk unit II. (jun)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: