Saka Tatal Minta Namanya Direhabilitasi Karena Dipaksa Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky

Saka Tatal Minta Namanya Direhabilitasi Karena Dipaksa Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky

Saka Tatal dan kuasa hukumnya Titin Prialianti SH MH, Sabtu petang 18 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Saka Tatal salah satu terdakwa pembunuhan Vina dan Eky kini sudah bebas dari penjara.

Saka Tatal mengaku tidak tahu menahu adanya aksi pembunuhan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Vina dan Eky.

Tapi, dia ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan dipaksa mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA:Saka Tatal Disiksa dan Dipaksa Ngaku Terlibat Pembunuhan Vina

BACA JUGA:Satu Terdakwa Beda Kasus, Tapi Masuk Persidangan Vina Cirebon

BACA JUGA:Pemprov Jabar-GIPI: Ambil Hikmah dan Pelajar dari Musibah di Subang

Nasi sudah menjadi bubur, Saka Tatal tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga dia harus menjalani proses persidangan dan dipenjara sekian tahun.

Kepada awak media Saka meminta agar nama baiknya diperbaiki karena pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina tersebut.

"Saya ingin nama baik saya diperbaiki karena nama saya sudah jelek akibat kasus ini," tegasnya, Sabtu 18 Mei 2024 petang.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U23 Gantikan Israel di Olimpiade Paris 2024?

BACA JUGA:Persidangan Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Beberkan Fakta

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Terdakwa: Klien Kami Bukan Pelaku Pembunuhan

Saat malam kejadian, Saka mengaku dirinya sedang berada di rumah.

"Malam itu saya tidak berada di tempat (TKP) itu, saya sedang berada di rumah bersama kakak dan paman saya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase