Saka Tatal Minta Namanya Direhabilitasi Karena Dipaksa Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky
Saka Tatal dan kuasa hukumnya Titin Prialianti SH MH, Sabtu petang 18 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Saka menyebutkan, dirinya pun sama sekali tidak mengenal kedua korban (Eky dan Vina).
BACA JUGA:Peringati Hari Buruh Internasional, Disnaker Gandeng Apindo dan Serikat Pekerja
BACA JUGA:Implementasi HSSE, Pelindo Regional 2 Cirebon Edukasi Keselamatan Kerja
BACA JUGA:SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon Gelar Akhirussanah Angkatan 27
"Saya enggak kenal sama mereka (korban). Sebelum saya ditangkap Polisi, saya disuruh paman mengisi bensin motornya."
"Selesai dari SPBU, saya pulang mau ngembaliin motor. Pas nyampe di rumah sudah ada Polisi dan langsung ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota," sebutnya.
Dikatakan, Polisi melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya saat berada di Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA:SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon Gelar Akhirussanah Angkatan 27
"Di Polres Cirebon Kota saya dipukulin, terus disuruh mengakui yang tidak saya lakukan (pembunuhan)."
"Saya dipukulin, ditendang, disiksa segala macam. Bahkan saya juga sampai disetrum sama bapak Polisi semua."
"Karena enggak kuat disiksa, akhirnya saya terpaksa mengakui bahwa saya ikut dalam kasus pembunuhan itu," katanya.
Ditanya apakah mengenali ketiga orang DPO itu, Saka Tatal juga mengaku tidak mengenalinya dan belum pernah ketemu sama sekali.
"Dari ketiga orang itu saya sama sekali tidak mengenali semuanya. Dan saya bukan anggota geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase