Gara-gara Warisan, Hendra Meninggal dengan 6 Luka Bacok di Tubuhnya

Pembunuhan gara-gara warisan. Ilustrasi:-Pixabay-
RADARCIREBON.COM - Kasus pembunuhan gara-gara warisan kembali terjadi. Kali ini seorang adik bunuh kakaknya sendiri menggunakan senjata tajam.
Kasus adik bunuh kakak ini melibatkan Hendra (55) sebagai korban dengan pelakunya adalah dang adik yang berinisial F (53).
Peristiwa ini terjadi di Kampung Sayangkaak, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025).
Kronologi bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok gara-gara sengketa pembagian warisan. Hendra dan F berdebat panjang dan semakin memanas.
BACA JUGA:3 Petinju Sasana Bara Boxing Club Raih Medali Emas di Piala Pertina
BACA JUGA:Target 100 Hari Kerja Bupati Cirebon: Benerin Jalan Rusak!
Perdebatan yang kian memanas berujung pada tindakan pelaku F yang tega membacok kakaknya dengan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan informasi tersebut.
Menurut Bagus, korban dan pelaku terlibat adu mulut setelah membagi tanah warisan milik keluarga.
"Keduanya terlibat perselisihan terkait tanah warisan. Saat terjadi konfrontasi, pelaku yang merupakan adik korban langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," tutur Bagus dilansir dari Beritasatu.com, Minggu (23/2/2025).
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Siti Farida Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik
BACA JUGA:Damkar Bantu Evakuasi Pasien Berkebangsaan Prancis di Kuningan Alami Luka Bakar
Akibat perbuatan pelaku, Hendra menderita luka serius. Terdapat setidaknya enam luka bacokan di tubuh korban.
Antara lain luka bacokan senjata tajam di kepala, pelipis, dahi, dada, dan lengan. Hendra meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: