Satu Terdakwa Beda Kasus, Tapi Masuk Persidangan Vina Cirebon

Satu Terdakwa Beda Kasus, Tapi Masuk Persidangan Vina Cirebon

Witdiyaningsih SH (tengah) sebagai Kuasa Hukum Rivaldi yang masuk dalam Kasus Vina padahal kliennya terlibat dalam kasus berbeda.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Salah satu terdakwa dalam kasus Vina Cirebon, merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus lain.

Di dalam persidangan terungkap, tersangka tersebut menjadi terdakwa yang masuk dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa, DR Jogi Nainggolan SH MH, di hadapan sejumlah media, Sabtu 18 Mei 2024.

Menurut Jogi, salah satu terdakwa dalam Kasus Vina, merupakan tersangka yang terlibat di kasus yang berbeda.

BACA JUGA:Persidangan Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Beberkan Fakta

Terdakwa atas nama Rivaldi Aditya Wardana atau Ucil dengan Kuasa Hukum Witdiyaningsih SH, tidak terlibat dalam terbunuhnya Vina dan Eki.

"Kasusnya adalah kasus sayap dengan Undang-Undang Darurat tapi digeser seolah-olah ada peristiwa pembunuhan dengan barang bukti samurai," jelas DR Jogi Nainggolan, Sabtu 18 Mei 2024.

Hal tersebut, sebut DR Jodi, terungkap dalam persidangan yang dijalani para terdakwa.

"Ada kasus yang berbeda, ditarik menjadi kasus pembunuhan itu menjadi barang bukti, disetel seolah-olah digunakan alat untuk menusuk," ungkapnya.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Terdakwa: Klien Kami Bukan Pelaku Pembunuhan

Ditambahkan Witdiyaningsih SH sebagai Kuasa Hukum Rivaldi, pada saat para terdakwa yang berjumlah 7 orang ditangkap, Rivaldi sudah berada dalam tahanan.

Rivaldi sudah ditahan sejak 30 Agustus 2016, dengan perkara pasal 351 dan 335 KUHPidana dan Undang-Undang Darurat mengenai senjata tajam (Sajam) dengan lokasi kejadian di depan Grage Mall.

"Beda kasus," tegas Witdiyaningsih.

Setelah penangkapan para pelaku, secara kebetulan mereka dimasukan ke dalam tahanan yang ditempati oleh Rivaldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: