Kunker Di-stop, Komisi C DPRD Kota Cirebon Sewot

Kunker Di-stop, Komisi C DPRD Kota Cirebon Sewot

KEJAKSAN - Rencana Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) yang tidak akan mengeluarkan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga Juni mendatang, langsung membuat Komisi C meradang. Wakil Ketua Komisi C, dr Doddy Ariyanto MM menyayangkan keputusan itu. Dia juga meminta agar kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kota tidak disalahartikan. Apalagi diasosiasikan dengan plesir dan cari uang tambahan lewat surat perintah pencairan dana (SPPD) perjalanan dinas. “Anggota dewan khususnya masing-masing komisi sudah ada porsinya  masing-masing, jadi tidak ada jumlah penambahan kunker termasuk Komisi C,” ujar Doddy, kepada Radar, Kamis (21/4). Doddy menyindir statemen Ketua BPPD, Agung Supirno SH yang menyetop kunker Komisi C dengan alasan komisi yang membidangi pendidikan dan kesehatan itu terlalu banyak agenda keluar kota. “Moratorium, kok kayak hotel saja dimoratorium,” sindir dia. Pada dasarnya, kata dia, Komisi C tidak ingin menunda perda, karena semua anggota ingin menyelesaikan pembahasan sesuai dengan target. Kemudian, yang menjadi salah satu tolak ukur kinerja anggota DPRD adalah produktivitas dalam menghasilkan perda. Agenda kunker menjadi bagian dari pembahasan raperda agar mendapat komparasi dari daerah lain. Motivasinya, Komisi C ingin menuntaskan pembahasan secepatnya. Di tempat terpisah, Ketua BPPD, Agung Supirno SH berpendapat lain. Banyaknya raperda yang dibahas dilatarbelakangi pengalaman tahun 2015, di mana saat itu hanya 23 perda yang dihasilkan. Kemudian publik ramai menilai atau menyampaikan kinerja BPPD tidak maksimal karena tidak mencapai target perda. Masukan ini dibahas di badan legislasi daerah (balegda). Setelah itu, muncul kesimpulan ada 17 perda yang perlu perlu dikonsultasikan ke lembaga vertikal dan dikomparasikan dengan daerah lain. “Pembahasan perda kita ditargetkan waktu pembahasan 45 hari kerja selesai. Dalam rentang waktu pembahasan ini pansus melakukan dua kali kunjungan kerja termasuk konsultasi provinsi dan kementerian,” jelasnya. BPPD, sambung dia, berupaya berkinerja maksimal karena sudah minta pos anggaran ditambah. Dari persoalan ini, anggota dewan merasa dilematis. “Kurang diprotes, lebih juga diprotes,” katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: