Ada Anggota DPR dari Cirebon di Panama Papers

Ada Anggota DPR dari Cirebon di Panama Papers

MUNCULNYA nama orang dan perusahaan Indonesia yang tertera di dokumen penyelewengan pajak yang bocor, Panama Papers, mengundang reaksi yang berbeda-beda. Bagaimana tanggapan pengusaha dan tokoh masyarakat yang namanya tercantum dalam Panama Papers? Jawa Pos (Radar Cirebon Group) pernah merilis berita soal tanggapan sejumlah tokoh nasional yang namanya masuk Panama Papers. Salah satunya adalah pengusaha yang kini memasuki dunia politik, Sandiaga Uno. Dia  mengakui bahwa bisa jadi namanya termasuk salah satu klien Mossack Fonseca karena perusahaannya menanamkan modal ke berbagai negara. “Saya lupa apakah pernah punya kerja sama dengan Mossack atau tidak karena sudah hampir setahun tidak mengurusi bisnis,” ujar mantan CEO Saratoga Investama tersebut. Pria yang sekarang disebut-sebut bakal maju di Pilgub DKI Jakarta tersebut menilai wajar seorang pengusaha atau perusahaan bekerja sama dengan Mossack. “Sepanjang kerja sama dilakukan tanpa melanggar hukum, mau di Panama atau negara mana pun, itu sah-sah saja,\'\' tuturnya. Sementara itu, CEO PT Bakrie Global Ventura Anindya Bakrie yang namanya juga muncul di dokumen Panama Papers enggan menanggapi. Dia beralasan belum membaca sendiri data Panama Papers. “Itu data dari mana? Benar atau tidak kan kita sama-sama nggak tahu,\'\' ujar Anindya. Nah, nama lain yang masuk daftar Panama Papers adalah anggota DPR RI dari Cirebon, KW. KW sendiri adalah mantan kepala BP Migas yang kini menjadi politikus Gerindra di DPR. Sayangnya, KW memilih bungkam. Konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak direspons. Bukan hanya perorangan, perusahaan seperti PT Pertamina (Persero) juga masuk dalam daftar yang dirilis International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Namun, seperti nama-nama lain dari Indonesia, tidak disebutkan apa posisi pasti Pertamina dalam daftar tersebut. Itulah kenapa VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro kesulitan untuk mengetahui maksud dari masuknya perseroan di daftar tersebut. Yang jelas, dia meyakinkan bahwa Pertamina adalah perusahaan yang taat pajak sehingga tidak mungkin berusaha menghindarinya.\'\'Kami tak pernah tidak membayar pajak. Pada 2015 setoran kami Rp71,62 triliun,\'\' terangnya. (jpg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: