Kali Prajagumiwang Kini Bersih dari Bangunan Liar

Kali Prajagumiwang Kini Bersih dari Bangunan Liar

INDRAMAYU – Penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berada di atas tanah negara terus dilakukan oleh Pemkab Indramayu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kali ini bangunan liar yang ada di sepanjang tepi kali Prajagumiwang Indramayu, atau di jalan menuju Kawasan Karangsong, dibongkar Satpol PP bersama tim, akhir pekan kemarin. Penertiban dan pembongkarany ang dilakukan tidak mendapatkan perlawanan, karena sebelumnya memang sudah ada surat pemberitahuan. “Sebelum melakukan pembongkaran, kami tentunya sudah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan. Bahkan sudah banyak masyarakat yang melakukan pembongkaran sendiri, sebelum kami melakukan eksekusi,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja Indramayu, Drs Sunardi SH MSi, Senin (25/4). Sunardi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan bangunan liar. Dikatakan, penertiban bangunan liar di sepanjang kali Prajagumiwang memang menjadi prioritas. Karena kawasan tersebut akan menjadi kawasan nelayan modern. “Yang pasti kami akan terus melakukan penertiban sesuai dengan perintah bupati,” ujarnya lagi. Seperti diketahui, Kali Prajagumiwang yang menjadi penyangga utama pelabuhan perikanan Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu selama ini dikenal kumuh. Camat Indramayu, Drs Sugeng Heryanto MSi mengatakan, kali Prajagumiwang memang telah dilakukan pengerukan, dan selanjutnya akan dilakukan penataan oleh dinas dan lembaga terkait. “Kami tentunya bangga dengan program penataan sungai Prajagumiwang yang selama ini kotor dan kumuh. Mudah-mudahan program ini berhasil, sehingga akan mendukung kawasan Karangsong sebagai desa nelayan modern,” ujar Sugeng. Informasi yang diperoleh Radar dari Humas Pemkab Indramayu, sebenarnya Pemkab Indramayu sudah melakukan berbagai upaya penataan agar aliran Sungai Prajagumiwang dan kawasan pantai di Karangsong menjadi bersih. Aliran sungai Prajagumiwang tengah dilakukan penataan dan pengerukan sungai, sesuai dengan SPK Dinas PSDA Tamben Nomor 027/876.1/SPP/XI/D.PSDA Tamben. Melalui kontrak kerja tersebut sepanjang Sungai Prajagumiwang akan ditata. Tahap awal penataan adalah normalisasi sungai. Dengan normalisasi dan perbaikan sungai ini, diharapkan Sungai Prajagumiwang akan bersih dan semakin sehat.(oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: