Bapak atau Ibu, Awas Jangan Lagi Parkir Sembarangan

Bapak atau Ibu, Awas Jangan Lagi Parkir Sembarangan

KEJAKSAN –  Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) mengambil kebijakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jl Siliwangi. Untuk roda empat, petugas langsung mengempiskan ban karena melanggar rambu larangan parkir. “Itu semua dalam rangka penegakan disiplin dan ketertiban lalu lintas. Sengaja dikempesin bannya biar memberikan efek jera,” ujar Kepala Dishubinkom Kota Cirebon, H Maman Sukirman SE MM, kepada Radar, Kamis (28/4). Maman menjelaskan, langkah yang dilakukan dishubinkom sudah sesuai prosedur. Karena itu, dia tak khawatir dikomplain pemilik kendaraan. Sebab, tujuannya memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda empat. “Berbagai alasan kerap dikemukakan kepada petugas. Kita sudah berkali-kali mengingatkan terhadap pelanggaran yang sama, karena itu wajar kalau sekarang dikempesin,” tegas dia Diungkapkan dia, untuk penindakan larangan parkir, dishubinkom pernah memberikan sanksi teguran, penilangan, sanksi kunci roda hingga sanksi lainnya. Bahkan kerap ditemui mobil yang sama melakukan pelanggaran berulang. Aksi para pengendara mobil yang memarkir kendaraannya secara sembarangan dan liar itu merugikan banyak pihak. Setidaknya, lalu lintas menjadi tersendat. Terlebih pada jalan protokol dan jam tertentu, sering terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan tersebut. Pantauan Radar di lapangan, petugas dishubinkom tidak memberi ampun terhadap pelanggaran yang terjadi. Mobil yang parkir sembarangan di tepi jalan raya, langsung dikempesi. Alhasil, mobil tersebut tidak dapat digunakan. Beberapa petugas parkir sekitar turut membantu mengisi angin ban mobil yang dikempesi dengan pompa sepeda. Butuh waktu lama bagi juru parkir itu mengisi penuh angin pada ban mobil tersebut. Bahkan, karena terlalu fokus mengisi angin ban mobil, lalu lalang mobil yang parkir dan pergi tidak dihiraukan. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: